Sisir Rumah Kos hingga Batang Arau, Satpol PP Padang Amankan 18 Perempuan

Penulis -

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang mengamankan 18 perempuan dalam operasi dini hari yang menyasar rumah kos, kafe, dan fasilitas umum, Rabu dini hari (14/10/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang mengamankan 18 perempuan dalam operasi dini hari yang menyasar rumah kos, kafe, dan fasilitas umum, Rabu dini hari (14/10/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang mengamankan 18 perempuan dalam operasi pengawasan dan penertiban ketenteraman serta ketertiban umum (Trantibum), Rabu dini hari (14/10/2026).

Petugas menyisir sejumlah rumah kos, kafe, dan fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.

Operasi tersebut menyasar sejumlah titik di Kota Padang berdasarkan laporan dan aduan warga. Petugas juga menemukan tempat usaha yang masih beroperasi melewati batas waktu sesuai ketentuan daerah.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, memimpin langsung operasi tersebut. Ia didampingi Kepala Seksi Pelatihan Dasar Ronal Ikhsan serta Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer.

Tim bergerak ke sejumlah lokasi yang rawan memicu gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Petugas memeriksa rumah kos di kawasan Lapai dan Air Tawar, kemudian melanjutkan patroli ke ruang terbuka hijau dan fasilitas umum.

Penyisiran juga mencakup Jalan Khatib Sulaiman, Jembatan Siti Nurbaya, serta kawasan Batang Arau. Petugas memusatkan pengawasan pada aktivitas warga dan pelaku usaha yang berpotensi melanggar peraturan daerah (Perda).

Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah rumah kos dan kafe yang masih beroperasi melewati batas waktu yang berlaku. Tim juga menertibkan kelompok muda-mudi yang berkumpul hingga dini hari dan terindikasi mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum.

Sebanyak 18 Perempuan Dibawa ke Mako Satpol PP

Setelah penertiban, petugas membawa 18 perempuan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Petugas kemudian melakukan pendataan dan meminta keterangan untuk menindaklanjuti temuan sesuai prosedur.

“Secara keseluruhan, petugas mengamankan 18 orang perempuan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk dimintai keterangan, didata, dan diproses sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu Isandi Rahmatullah.

Baca Juga :  Irigasi Anai II Kota Pariaman Kembali Berfungsi, Sawah Petani Mulai Dialiri Air

Wahyu menjelaskan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP dalam menjaga ketertiban kota. Pihaknya juga merespons laporan masyarakat melalui pengawasan rutin dan penertiban berkala.

“Kegiatan pengawasan rutin dan penertiban berkala ini merupakan komitmen Satpol PP dalam merespons aduan masyarakat serta menegakkan Peraturan Daerah. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik pemilik kos, pelaku usaha, pengelola tempat hiburan, maupun para orang tua untuk bersama-sama menjaga ketertiban, norma sosial, dan kenyamanan lingkungan kita,” kata Wahyu.

Satpol PP Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Kota

Selain melakukan penertiban, Satpol PP Padang mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kesadaran warga, terutama generasi muda, turut menentukan terciptanya suasana kota yang aman dan kondusif.

“Peran aktif masyarakat serta kesadaran generasi muda adalah kunci dalam mewujudkan lingkungan kota yang aman, tertib, dan kondusif,” ucap Wahyu.

Satpol PP juga mengimbau pemilik rumah kos, pengelola tempat hiburan malam, dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan jam operasional. Mereka juga perlu memperhatikan norma sosial serta kenyamanan warga di lingkungan sekitar.

Masyarakat yang menemukan potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dapat menyampaikan laporan melalui Call Center PCC 112 atau Humas Satpol PP Padang.

Melalui pengawasan dan penertiban berkala, Satpol PP berharap masyarakat dan pelaku usaha semakin patuh terhadap Perda. Kerja sama seluruh pihak menjadi salah satu upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Padang. (*)

Berita Terkait

Koto Tangah Kembali Juara Umum MTQN ke-42 Padang, Ini Daftar Tuan Rumah Berikutnya
MTQ Nasional ke-42 Kota Padang Ditutup, Koto Tangah Pertahankan Gelar Juara Umum
Pemko Padang Beri Bantuan Rp1,5 Juta per KK untuk Korban Kebakaran Limau Manis
Kemensos Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir Bandang Padang, Gus Ipul: Kebutuhan Dasar Prioritas
Kerugian Kebakaran di Limau Manis Capai Rp3 Miliar, Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp1,5 Juta per KK
MTQ ke-42 Kota Padang Masuki Final, Enam Peserta Bersaing di Tahfizh 30 Juz dan Tafsir Arab
Evaluasi MTQN ke-42 Kota Padang, Pemko Siapkan Pola Pembinaan Al-Qur’an Berkelanjutan
Fadly Amran Apresiasi Sinergi Kodaeral II Padang, Sarimpunan Tanjung Bersiap Jalani Tugas Baru

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Koto Tangah Kembali Juara Umum MTQN ke-42 Padang, Ini Daftar Tuan Rumah Berikutnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:20 WIB

MTQ Nasional ke-42 Kota Padang Ditutup, Koto Tangah Pertahankan Gelar Juara Umum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Pemko Padang Beri Bantuan Rp1,5 Juta per KK untuk Korban Kebakaran Limau Manis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir Bandang Padang, Gus Ipul: Kebutuhan Dasar Prioritas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Kerugian Kebakaran di Limau Manis Capai Rp3 Miliar, Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp1,5 Juta per KK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:15 WIB

MTQ ke-42 Kota Padang Masuki Final, Enam Peserta Bersaing di Tahfizh 30 Juz dan Tafsir Arab

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Evaluasi MTQN ke-42 Kota Padang, Pemko Siapkan Pola Pembinaan Al-Qur’an Berkelanjutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Fadly Amran Apresiasi Sinergi Kodaeral II Padang, Sarimpunan Tanjung Bersiap Jalani Tugas Baru

Berita Terbaru

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya saat diwawancarai awak media usai rapat kerja bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perdagangan Kota Padang, Rabu (14/10/2026). (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

DPRD Padang Kawal Hasil Uji BBM dan Penyelesaian 1.799 Aduan Konsumen

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:01 WIB