Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Target Penguatan Personel Capai 70.000

Penulis -

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara Pelantikan Polisi Khusus Kehutanan di Pusdik Binmas, Jumat (16/10/2026). (Foto: Humas Polri)

Upacara Pelantikan Polisi Khusus Kehutanan di Pusdik Binmas, Jumat (16/10/2026). (Foto: Humas Polri)

Semarang, Javanusa—Polri memperkuat pengamanan kawasan hutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan.

Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penguatan personel hingga 70.000 orang.

Sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri. Pelantikan mereka berlangsung pada Jumat (16/10/2026).

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan memimpin upacara pelantikan tersebut. Ia menegaskan, peningkatan kapasitas personel menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.

“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry.

Polri Perkuat Kompetensi Polisi Khusus Kehutanan

Herry menjelaskan, penguatan personel bertujuan meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan. Upaya ini juga mendukung pencegahan karhutla dan perlindungan keanekaragaman hayati.

Menurutnya, pendidikan tersebut tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan teknis. Polri juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas agar setiap personel mampu menjalankan tugas perlindungan lingkungan secara bertanggung jawab.

Tantangan pengamanan hutan semakin kompleks. Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan harus bersikap tegas terhadap berbagai pelanggaran, terutama tindakan yang merusak lingkungan.

Herry mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan maupun berkompromi dengan pelaku perusakan lingkungan.

“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.

Personel Dibekali Kemampuan Deteksi Dini dan Patroli

Selama pendidikan, 586 peserta mempelajari berbagai kemampuan kepolisian untuk mendukung pengamanan kawasan hutan. Materi pelatihan mencakup deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Komisi Percepatan Reformasi Polri Siap Bekerja Terbuka, Fokus Evaluasi Kelembagaan dan Pembenahan Polri

Bekal tersebut diharapkan membantu personel mengenali potensi gangguan keamanan lingkungan sejak dini. Kemampuan itu juga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta pencegahan dan penanganan karhutla.

Selain keterampilan lapangan, Herry menekankan pentingnya penguasaan teknologi digital. Personel perlu memanfaatkan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas atau hotspot, serta sistem informasi intelijen kehutanan.

Pemanfaatan teknologi tersebut dapat mendukung pemantauan kawasan rawan kebakaran dan membantu petugas mengidentifikasi ancaman kerusakan ekosistem secara lebih cepat.

“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Mencegah Karhutla

Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Polisi Khusus Kehutanan harus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api.

Kolaborasi tersebut penting untuk memperluas pengawasan dan mempercepat deteksi dini, khususnya di kawasan yang rawan kebakaran maupun kerusakan ekosistem.

Ia menilai, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Pendekatan ini sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang mengedepankan kerja sama antara aparat dan warga.

“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.

Lulusan Diharapkan Terapkan Kompetensi di Daerah

Herry berharap seluruh lulusan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pendidikan saat kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga mengapresiasi Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, tenaga pendidik, dan instruktur yang mendukung penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Herry meminta para personel menjadikan kelulusan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Mutasi Polda Sumbar 2026: 8 Kapolres dan Sejumlah PJU Berganti, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

BGN Aktifkan 980 SPPG di Wilayah 3 T, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Calo
Kakorlantas Polri Tegaskan Personel Terlibat Pungli Harus Dicopot pada Hari yang Sama
Prabowo Lantik 9 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD
Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB
Prabowo Lantik Maulana Bungaran Jadi Wamen Imipas, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Jadi Wamentan
Suroso Isnandar Resmi Jadi Dirut PLN, Gantikan Darmawan Prasodjo
Kapolri Minta Fatwa Haram Vape, MUI Pusat Siapkan Pembahasan Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:20 WIB

484 Mahasiswa Timur Tengah Ikuti Tes CAT Daring Seleksi Petugas Haji Arab Saudi 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Menhaj Minta Dana Haji Rp184 Triliun Dikelola Lebih Produktif, Ini Alasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Situasi Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Waspada

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Jadi Narasumber Manasik Haji, Maigus Nasir Ingatkan Jemaah Jaga Akhlak dan Adab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK

Berita Terbaru