Distribusi MBG saat PJJ Menyesuaikan Pemberitahuan Pemda, Ini Mekanismenya

Penulis -

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Sudaryono. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Kepala BGN Sudaryono. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Jakarta, Javanusa—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan mekanisme penghentian distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) ketika sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Keputusan tersebut bergantung pada waktu pemberitahuan pemerintah daerah dan tahap persiapan makanan.

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat sekolah menerapkan PJJ tidak serta-merta berhenti tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan distribusi berdasarkan waktu penerimaan pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah.

Kepala BGN Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menegaskan kebijakan tersebut menjadi acuan bagi penyelenggara MBG dalam menentukan kelanjutan layanan. Mekanisme ini juga bertujuan mencegah pemborosan bahan pangan dan makanan yang sudah terlanjur disiapkan.

Waktu Pemberitahuan Menentukan Distribusi MBG

Mas Dar menjelaskan pelaksana program mengikuti pemberitahuan resmi pemerintah daerah, baik melalui gubernur maupun bupati. Ketentuan ini menjadi dasar untuk menghentikan distribusi ketika kegiatan belajar mengajar beralih ke PJJ.

Jika pemberitahuan tiba sebelum petugas membeli bahan pangan dan memulai persiapan memasak, distribusi MBG pada hari berikutnya tidak berlangsung.

Sebaliknya, jika proses persiapan sudah berjalan, penyelenggara tetap menyalurkan makanan yang telanjur dibuat melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau pemberitahuan datang ketika proses persiapan dan memasak sudah berjalan, makanan yang telanjur dibuat tetap didistribusikan. Namun, jika penghentian sudah diumumkan sebelum belanja bahan dilakukan, maka pada hari berikutnya tidak ada distribusi,” jelas Mas Dar pada Jumat (16/10).

BGN Tekankan Penyaluran yang Bertanggung Jawab

Mas Dar menegaskan penyaluran makanan yang sudah disiapkan bukan berarti MBG tetap berjalan normal selama PJJ.

Pelaksana program tetap mempertimbangkan waktu pemberitahuan penghentian dan tahapan persiapan yang telah berlangsung.

Selain itu, penyelenggara harus memastikan penyaluran makanan mengikuti mekanisme yang jelas. Langkah ini membantu menjaga akuntabilitas distribusi sekaligus mengurangi risiko pemborosan bahan pangan.

Baca Juga :  Mudik Gratis Kemenag 2026 Berangkatkan 700 Pemudik ke Jawa dan Sumatra
Penyesuaian Layanan untuk Menjaga Tata Kelola Program

Melalui mekanisme tersebut, BGN berupaya menjaga pelaksanaan MBG tetap terukur dalam berbagai kondisi di lapangan. Waktu pemberitahuan pemerintah daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.

Penyesuaian ini juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya secara efisien dan bertanggung jawab. Dengan demikian, penghentian distribusi saat PJJ dapat mengikuti kebijakan pemerintah daerah tanpa mengabaikan makanan yang sudah telanjur disiapkan. (*)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Usut Dugaan Mafia Pangan, Empat Laporan Importir Diproses
LPPOM Imbau Pelaku Usaha Segera Urus Sertifikat Halal, Tenggat Diperpanjang hingga 2028
IWL 2026 Resmi Bergulir, Persita Women Taklukkan Garudayaksa Women 1-0
BGN Aktifkan 980 SPPG di Wilayah 3 T, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Calo
Kakorlantas Polri Tegaskan Personel Terlibat Pungli Harus Dicopot pada Hari yang Sama
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Target Penguatan Personel Capai 70.000
Prabowo Lantik 9 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Distribusi MBG saat PJJ Menyesuaikan Pemberitahuan Pemda, Ini Mekanismenya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LPPOM Imbau Pelaku Usaha Segera Urus Sertifikat Halal, Tenggat Diperpanjang hingga 2028

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:53 WIB

IWL 2026 Resmi Bergulir, Persita Women Taklukkan Garudayaksa Women 1-0

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:10 WIB

BGN Aktifkan 980 SPPG di Wilayah 3 T, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Calo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Kakorlantas Polri Tegaskan Personel Terlibat Pungli Harus Dicopot pada Hari yang Sama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Target Penguatan Personel Capai 70.000

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Prabowo Lantik 9 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

Berita Terbaru