Padang Panjang, Javanusa—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Pasar Pusat, Sabtu (2/12/2023).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memeriahkan Pesta Rakyat rangkaian Hari Jadi Kota (HJK) ke-233.
Kepala Disdukcapil, Rudy Suarman menyampaikan, layanan adminduk yang dibuka di Pasar Pusat meliputi penerbitan KTP elektronik, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah, hingga Identitas Kependudukan Digital.
“Pelayanan ini merupakan upaya kami untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Rudy.
Rudy menambahkan, layanan adminduk di Pasar Pusat mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Alhamdulillah, layanan kita banyak diminati. Kami berharap kegiatan ini bisa rutin dilakukan di masa mendatang,” ujar Rudy.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, Windo A Rezzo, S.Kom, M.Si menyampaikan, setiap ada kegiatan yang melibatkan masyarakat, pihaknya selalu ikut hadir untuk membuka pelayanan.
“Dari evaluasi, kita melihat layanan di Pasar Pusat cukup banyak didatangi masyarakat. Ada masyarakat yang KTP-nya buram dia langsung mengunjungi stand kita. Mungkin kita bisa rutinkan kegiatan di Pasar Pusat ini,” ujarnya.
Salah seorang warga, Erna, mengaku senang dengan adanya layanan adminduk di Pasar Pusat. Ia mengatakan, layanan ini sangat memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Saya tadi mengurus KTP yang sudah buram. Kalau tidak ada layanan di pasar, saya harus datang ke kantor Disdukcapil,” kata Erna. (*/jn02)






