Erupsi Gunung Marapi, Pemkab Tanah Datar Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama 7 Hari

Penulis -

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanah Datar menetapkan tanggap darurat  selama 7 hari terhitung mulai tanggal 5-12 Desember. (Prokopim Setda Tanah Datar)

Pemkab Tanah Datar menetapkan tanggap darurat selama 7 hari terhitung mulai tanggal 5-12 Desember. (Prokopim Setda Tanah Datar)

Tanah Datar, Javanusa—Pasca erupsi Gunung Marapi, Minggu (3/12/2023), Pemkab Tanah Datar menetapkan tanggap darurat skala sedang selama 7 hari terhitung mulai tanggal 5 sampai 12 Desember mendatang.

Keputusan ini diambil oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra setelah melakukan rapat koordinasi bersama Forkopinda, Selasa (5/12/2023) di gedung Indojolito Batusangkar.

Hadir mengikuti rapat koordinasi tersebut Dandim 0307 Tanah Datar Letkol CZI Sutrisno, Kapolres Tanah Datar AKBP Dery Indra, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi, Kalaksa BPBD Yusnen, Kepala BKD Helfy Rahmy Harun, Kadinkes Yesrita Zedrianis, Kadis Sosial H. Afrizon, Camat X Koto, dan undangan lainnya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut dan kajian teknis dari BPBD Tanah Datar, Bupati Eka Putra menetapkan untuk memberlakukan masa tanggap darurat skala sedang selama 7 hari sejak Selasa tanggal 5-12 Desember mendatang.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi Gunung Marapi yang sampai saat ini masih terus erupsi dan belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir.

Selain itu, keputusan ini juga memperhatikan laporan dari Kalaksa BPBD yang mengatakan bahwa Selasa (5/12/2023) ini Gunung Marapi telah erupsi sebanyak 100 kali.

Tidak sampai disitu, keputusan ini diambil juga memperhatikan pertimbangan lain yang disampaikan oleh Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar, Camat X Koto, Kabag Hukum dan yang lainnya. (*/rls)

Baca Juga :  Manfaat Berjalan Tanpa Alas Kaki bagi Kesehatan, Benarkah Bisa Kurangi Stres dan Risiko Penyakit Jantung?

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung

Berita Terbaru