Ribuan Spanduk, Reklame, Iklan Ditertibkan Satpol PP

Penulis -

Selasa, 16 Januari 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang telah menertibkan ribuan spanduk, poster, serta bermacam jenis iklan yang dipasang di fasilitas umum sepanjang satu bulan terakhir.

Kasat Pol PP Padang Chanda Eka Putra mengatakan ribuan iklan, spanduk dan lainnya ditertibkan itu terpasang di pohon, tiang listrik, taman kota dan di fasilitas umum di Kota Padang.

Penertiban iklan yang melanggar tersebut, dilakukan dalam rangka menjaga estetika Kota agar tetap bersih indah dan rapi, serta dalam rangka menegakan Perda dan Perkada di Kota Padang.

“Dari temuan kami di lapangan, memang banyak didapati pelanggaran, seperti memasang iklan di batang pohon, tiang listrik, tiang telepon, serta rambu-rambu dan ada juga yang kita temui adanya iklan yang menutupi pendestrian padahal itu jelas diperuntukan untuk pejalan kaki,” ujar Chandra Eka Putra.

Ia menambahkan, penertiban iklan yang melanggar tersebut, telah dimulai sejak awal Januari hingga sekarang dan kali ini penertiban dilakukan serentak di beberapa kecamatan di Kota Padang.

“Kita serentak di enam Kecamatan, yakni, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Pauh, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Nanggalo dan Kecamatan Koto Tangah. Kita fokus pada iklan, spanduk yang paling banyak dilaporkan warga, yakni di taman kota, yang di paku di batang pohon dipasang di tiang listrik dan lain sebagainya,” terang Chandra.

Selain itu, ia meminta kepada seluruh warga Kota Padang yang hendak memasang iklan, spanduk, baliho dan lain sebagainya, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Jika ada yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, maka akan ditertibkan.

“Banyak juga lokasi yang baru selesai ditertibkan tapi kemudian dipasang kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila masyarakat menemui hal tersebut agar dapat mengambil dokumentasinya dan melaporkan ke Satpol PP Padang. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keindahan Kota Padang,” tutur Chandra. (*/jn01)

Baca Juga :  Fadil Imran Resmi Jadi Ketua Umum PBSI Periode 2024-2028

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru