Kabar Baik Bagi Non-ASN Pemko Padang, 5.391 Formasi Disetujui MenPAN-RB

Penulis -

Kamis, 14 Maret 2024 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Padek—Kabar baik datang dari Jakarta kepada seluruh non-ASN Pemko Padang. Usulan formasi kebutuhan pegawai yang disampaikan Pemko Padang kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur SIpil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) akhinya disetujui.

Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN tahun 2024 dari Menpan RB itu diserahkan langsung oleh MenPAN-RB kepada Wali Kota Padang Hendri Septa di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Artinya, seluruh formasi yang diusulkan secara prinsip telah disetujui oleh MenPAN-RB.

“Tentunya kita bersyukur, usulan formasi yang kita sampaikan dapat disetujui secara prinsip oleh MenPAN-RB,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa. Turut mendampingi Sekdako Padang Andree Algamar.

Dalam usulan yang disampaikan Pemko Padang kepada MenPAN-RB, terdapat 5.391 formasi. Pemko Padang mengusulkan sebanyak 464 tenaga guru dari PPPK. Kemudian Tenaga Kesehatan dari formasi CPNS sebanyak 64 orang, serta dari PPPK sebanyak 140 orang. Tenaga Teknis dari formasi CPNS sebanyak 428 orang dan 4.295 dari tenaga PPPK.

Baca Juga: Ekos Albar: Pesantren Ramadhan Ciptakan Generasi Qurani

“Sesuai harapan kita, usulan formasi ini akan menjawab keinginan tenaga non-ASN di Pemko Padang selama ini,” ungkap Hendri Septa. Hadir juga Kepala BKPSDM Mairizon dan Sekretaris BKPSDM Bambang Adi Sandjoko.

Surat persetujuan dari Men-PANRB tersebut bernomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024. Surat diterima pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun 2024 dan Uji Publik Rancangan Undang-Undang ASN di Hotel Bidakara, Jakarta.

Formasi CASN yang diterima akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim BKPSDM, untuk memastikan tidak terjadi kesalahan, terutama syarat pendidikan untuk tiap jabatan. Termasuk menyesuaikannya dengan anjab/abk dan kebutuhan.

Apabila tidak ada kesalahan dan semuanya sesuai dengan kebutuhan,  formasi itu akan ditindaklanjuti sesuai daftar rencana kegiatan pelaksanaan seleksi CASN. Serta diumumkan kepada publik setelah keluarnya jadwal dari Menpan-RB. Pengumuman formasi CASN itu nantinya ditandatangani Wali Kota Padang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Padang. (*/jn01)

Baca Juga :  Tips Jemaah Haji saat Tinggalkan Hotel untuk Beribadah di Masjid Nabawi

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru