.Padang Panjang, Javanusa—Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Kota Padang Panjang menggelar uji petik makanan di Pasar Pusat, Selasa (19/3/2024). Uji petik ini untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Disperdagkop UMKM, Azani Maizuar mengatakan pengawasan ini untuk menjamin keamanan pangan yang diperjualbelikan para pedagang.
“Kita menginginkan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat terjamin dari zat pewarna ataupun bahan kimia yang tidak boleh dimakan manusia,” ujarnya.
Dalam pengawasan tersebut, pihaknya mengambil salah satu sampel dalimo di pasar itu. Karena ini yang paling dicurigai dan banyak dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga: PPDI Gelar Program Peduli Disabilitas Selama Ramadan
Selain itu, kenapa pihaknya mengambil sampel tersebut karena bahan pabukoan itu banyak dijual saat Ramadan. Dan dicurigai memakai bahan pengawet seperti Formalin, Boraks, Rodhamin B (pewarna tekstil) dan Methanyl Yellow (pewarna).
“Dari 12 sampel dalimo yang kita ambil, ada tiga dicurigai mengandung Rodhamin B. Ini akan dilanjutkan pengujiannya oleh BPOM nantinya,” kata Azan.
Salah satu masalah keamanan pangan yang perlu mendapat perhatian adalah masih adanya penggunaan bahan kimia berbahaya yang memang tidak boleh digunakan pada makanan.
“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan ada beberapa pangan yang mengandung zat kimia dan ada yang tidak ada mengandung bahan kimia. Ini akan kita tindak lanjuti dan akan kita akan berikan arahan dan penjelasan terkait bahan yang digunakan si pembuat. Serta akan menahan bahan tersebut untuk dihancurkan,” jelasnya.
Azani berharap masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dalam memilah dan memilih makanan. Karena makanan yang dimakan sangat berpengaruh pada kesehatan. (*/jn02)






