Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang mengamankan lima orang wanita karena nongkrong hingga larut malam, Senin (1/4/2024) dini hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan kegiatan penertiban tersebut tersebut demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam bulan suci Ramadan.
“Kita melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda dan Perwako yang ada di Kota Padang. Dua orang wanita kita tertibkan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman. Satu orang di Jalan Batang Arau, serta dua orang lagi di kawasan Masjid Al Hakim,” kata Chandra Eka Putra.
“Mereka kita amankan karena nongkrong di tempat yang minim penerangan. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mereka kita amankan dulu ke Mako Satpol PP,” tutur Chandra.
Chandra menambahkan, mereka ini kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
“Kita serahkan mereka ke PPNS Satpol PP untuk kita data dan proses. Serta kita akan panggil keluarga mereka sebagai penjamin mereka nantinya,” jelas Chandra.
Ia berharap, dalam bulan suci Ramadan ini mari bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
“Kita berharap kepada masyrakat mari bersama-sama kita jaga ketertiban dalam bulan suci Ramadan ini. Serta kepada seluruh orang tua agar lebih intens dalam menjaga pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan menimpa anak-anak kita,” pesan Chandra. (*/jn01)






