Pessel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus berupaya meningkatkan tata kelola kearsipan yang tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan.
Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan pengelolaan arsip serta bimbingan teknis (Bimtek) penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi aparatur kecamatan dan nagari, termasuk juga yang dilakukan Kecamatan Batang Kapas baru-baru ini.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan, Adril Yesmen menjelaskan kegiatan pembinaan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pengelolaan arsip di tingkat kecamatan dan nagari.
Menurutnya, kegiatan pembinaan dan Bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 23 hingga 24 Februari 2026 lalu, bertempat di Kantor Camat Batang Kapas dengan melibatkan aparatur kecamatan serta perangkat nagari di wilayah tersebut.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa pengelolaan arsip di tingkat kecamatan dan nagari berjalan sesuai dengan kaidah serta ketentuan kearsipan yang berlaku,” ujar Adril, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan arsip memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena menjadi sumber informasi, bukti administrasi, sekaligus rujukan dalam proses pengambilan kebijakan di masa mendatang.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, para peserta diberikan berbagai materi terkait kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, serta tata cara penataan dokumen pemerintahan yang baik dan benar.
Selain itu, aparatur yang mengikuti kegiatan juga mendapatkan pelatihan langsung mengenai penggunaan aplikasi SRIKANDI, mulai dari penyusunan naskah dinas, pencatatan surat masuk dan keluar, hingga pengelolaan arsip secara elektronik.
Adril menyebutkan dalam kegiatan tersebut peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi penggunaan aplikasi agar dapat memahami secara teknis penerapannya dalam pekerjaan sehari-hari.
“Simulasi ini penting agar aparatur benar-benar memahami bagaimana aplikasi SRIKANDI digunakan dalam mendukung pengelolaan arsip secara digital,” jelasnya.
Ia menambahkan penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan bagian dari transformasi digital dalam tata kelola administrasi pemerintahan yang saat ini terus didorong pemerintah.
Dengan sistem pengelolaan arsip yang baik, lanjutnya, setiap dokumen pemerintahan dapat tersimpan secara sistematis dan mudah ditemukan kembali ketika dibutuhkan.
Adril juga menegaskan pembinaan kearsipan tidak hanya dilakukan di Kecamatan Batang Kapas, tetapi akan dilaksanakan secara bertahap di kecamatan lainnya di Kabupaten Pessel.
“Kami ingin seluruh aparatur kecamatan dan nagari memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan sesuai standar,” katanya.
Ia berharap melalui kegiatan pembinaan tersebut kualitas sumber daya manusia di bidang kearsipan semakin meningkat, terutama dalam menghadapi tuntutan digitalisasi administrasi pemerintahan.
Ke depan, pemerintah daerah menargetkan seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga nagari di Kabupaten Pessel dapat mengimplementasikan sistem kearsipan modern secara optimal.
Dengan demikian, tata kelola administrasi pemerintahan di daerah itu diharapkan semakin tertib, transparan, efektif, dan akuntabel, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (naurah)






