Akhir 2023, Pemprov Sumbar Targetkan Kapal Perikanan di Sumbar Sudah Punya Izin PKPP

Penulis -

Jumat, 29 September 2023 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas nelayan di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat. (adpsb)

Aktifitas nelayan di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat. (adpsb)

Pasbar, Javanusa—Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar Reti Warda menyerahkan 75 buah dokumen Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) kepada pemilik kapal di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat. Kamis (28/9/2023).

Dengan terbitnya surat persetujuan tersebut, maka pemilik kapal yang telah memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dapat membangun atau memodifikasi kapal perikanannya secara legal.

Ia menyebut Gubernur Mahyeldi juga telah menugaskan pihaknya untuk segera menuntaskan perizinan kapal di Sumbar.

Harapan tersebut sangat memungkinkan, karena sebelumnya Gubernur telah bersurat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melalui Ditjen Perikanan Tangkap dan Budidaya terkait dengan permasalahan tersebut.

Tujuannya agar permasalahan tersebut bisa segera tuntas dalam waktu dekat, sehingga pada akhir 2023 nanti, semua kapal di Sumbar sudah terdata dan sudah mempunyai izin.

Reti mengaku bersyukur, karena surat Gubernur tersebut mendapat respon positif dari KKP.

“Sesuai Intruksi Bapak Gubernur. Secara bertahap masalah pendataan 10.000 kapal dan perahu di Sumbar serta perizinan 600 kapal akan kita tuntaskan selambat-lambatnya Desember Tahun ini,” tegas Reti.

Menurutnya, respon positif tersebut dituangkan KKP melalui Permen KP Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, dimana PPKP dan Buku Kapal Perikanan yang mengatakan secara prinsip perizinannya dapat diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi.

“Sebagai solusi untuk mempercepat penerbitan izin kapal perikanan, DKP Sumbar akan melaksanakan Gerai Bersama KSOP dan PTSP di beberapa kabupaten/kota. Dengan langkah ini diharapkan permasalahan terkait hal perizinan dapat segera tuntas,” ungkap Reti.

Berdasarkan data DKP Sumbar, saat ini, baru 50% lebih dari total 600 unit kapal yang telah mengurus PPKP. Menurut pengakuan para nelayan yang belum mengurus izin penyebab belum dilakukannya pengurusan karena kendala administrasi yang belum lengkap dan rumitnya prosedur perizinan ke kementerian.

Baca Juga :  3.456 RT Siap Sukseskan Padang Bagoro, Padang Bertekad Raih Adipura

Dengan terbitnya Permen KP Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melakukan pengurusan izin PPKP.

Sehingga target yang diberikan Gubernur kepada DKP Sumbar agar seluruh kapal di daerahnya pada akhir 2023 telah memiliki izin, dapat tercapai.

“Saat ini untuk perizinan PKPP sudah bisa diterbitkan Provinsi, tidak mesti ke pusat lagi. semoga ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melengkapi perizinan kapal perikanannya,” pungkas Reti. (*/adpsb)

Berita Terkait

Sukses Turunkan Kasus Stunting, Bupati Khairunas Raih Penghargaan Nasional Manggala Karya Kencana
Jalan Baru Kampung Kandang Dama Hadir Berkat Program Padat Karya, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj. Wako Padang
Dukung Posyandu SBB Palimo Raih Juara di Penilaian Provinsi
Bebaskan Kota Padang dari Sampah dan TPS Liar
MTQ Luki Ditabuh, Momentum Generasi Muda Semakin Mencintai Al Quran
14 Perempuan Diamankan Satpol PP Padang Tanpa KTP
Prestasi Gemilang: Penyuluh KB Padang Raih Penghargaan Nasional
Nagari Tapi Selo LBU Juara 1 Nasional GKSTTB

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 12:00 WIB

Sukses Turunkan Kasus Stunting, Bupati Khairunas Raih Penghargaan Nasional Manggala Karya Kencana

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:58 WIB

Jalan Baru Kampung Kandang Dama Hadir Berkat Program Padat Karya, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj. Wako Padang

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:51 WIB

Dukung Posyandu SBB Palimo Raih Juara di Penilaian Provinsi

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:32 WIB

Bebaskan Kota Padang dari Sampah dan TPS Liar

Minggu, 30 Juni 2024 - 13:30 WIB

14 Perempuan Diamankan Satpol PP Padang Tanpa KTP

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:40 WIB

Prestasi Gemilang: Penyuluh KB Padang Raih Penghargaan Nasional

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:42 WIB

Nagari Tapi Selo LBU Juara 1 Nasional GKSTTB

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:32 WIB

Debit Air Sungai Naik, 138 Warga Pabalutan Mengungsi

Berita Terbaru

Pj Wali Kota Padang  Andree Algamar bersama Pj. Ketua TP PKK Kota Padang Ny. Vanni Andree Algamar monitoring Padang Bergoro di Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Minggu (30/6/2024). (Foto: Prokopim Padang)

News

Bebaskan Kota Padang dari Sampah dan TPS Liar

Minggu, 30 Jun 2024 - 17:32 WIB