Padang, Javanusa—Puluhan pekerja dan buruh menyampaikan 10 tuntutan ketenagakerjaan di Gedung DPRD Sumatera Barat, Kamis (10/9/2026).
Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra menemui massa dan menerima langsung aspirasi tersebut.
Massa menyoroti sejumlah persoalan yang mereka hadapi. Isu itu mencakup kepastian kerja, upah layak, perlindungan pekerja platform, hingga penolakan terhadap PHK sepihak.
Buruh Soroti Potongan Aplikasi
Aksi berlangsung di halaman Gedung DPRD Sumbar. Peserta juga meminta pemerintah membuat kebijakan yang lebih melindungi pekerja, termasuk mereka yang memperoleh penghasilan melalui platform digital.
Perwakilan driver Maxim, Darma, menyampaikan persoalan terkait potongan dan sistem dalam aplikasi. Menurut dia, sejumlah biaya serta fitur aplikasi cukup membebani pengemudi.
Kondisi tersebut, kata Darma, terasa semakin berat bagi driver dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Ia berharap pemerintah dan legislatif memberi perhatian terhadap persoalan pekerja platform.
Darma juga berharap adanya kebijakan yang membuat pengemudi dapat bekerja lebih aman. Selain itu, pekerja platform perlu memperoleh penghasilan yang layak.
Iqra Chissa Temui Massa Aksi
Sekitar 30 menit setelah menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan DPRD Sumbar menemui peserta aksi. Namun, massa meminta agar pimpinan DPRD turun langsung menerima tuntutan mereka.
Aksi kemudian berhenti sementara ketika azan Zuhur berkumandang. Setelah itu, peserta kembali menyampaikan aspirasi di halaman gedung dewan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra akhirnya menemui massa. Ia datang bersama sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar.
Kehadiran Iqra mendapat sambutan dari peserta aksi. Ia menerima langsung daftar tuntutan buruh untuk diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
10 Tuntutan Pekerja kepada DPRD Sumbar
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 10 tuntutan utama terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Berikut tuntutan yang mereka sampaikan:
-
- Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh.
- Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi, sistem outsourcing dan PKWT, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan.
- Menjamin hak buruh memperoleh upah yang layak dan bermartabat.
- Menjamin dan melindungi pekerja platform serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
- Menjamin hak pesangon buruh serta mencegah PHK secara sepihak.
- Memperkuat serikat pekerja serta menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja.
- Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai bagian utama pembangunan.
- Memberikan sanksi dan menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
- Menjamin dan melindungi buruh perempuan, buruh disabilitas, serta kelompok pekerja rentan lainnya.
- Menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia.
DPRD Sumbar Janji Teruskan Aspirasi
Setelah menerima tuntutan tersebut, Iqra mengatakan DPRD Sumbar akan meneruskan aspirasi pekerja kepada pihak yang berkompeten.
“Kami akan meneruskan hal ini kepada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik,” ujar Iqra.
Pernyataan tersebut mendapat tepuk tangan dan sorakan dari massa aksi. Iqra menegaskan DPRD Sumbar memiliki tanggung jawab memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Menurut dia, tanggung jawab tersebut juga mencakup upaya memastikan masyarakat memperoleh kehidupan serta pekerjaan yang layak.
“Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman,” katanya.
Aksi Berakhir Kondusif
Setelah seluruh aspirasi diterima pimpinan DPRD Sumbar bersama anggota dewan dan Sekretaris DPRD Sumbar, massa mengakhiri aksi.
Peserta mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.20 WIB. Setelah rangkaian kegiatan selesai, personel kepolisian yang mengamankan aksi kemudian melaksanakan apel. (*)






