Padang, Javanusa—Pantai Padang, salah satu destinasi wisata favorit di Kota Padang kembali menjadi sasaran aksi pungutan liar (pungli).
Kali ini, dua orang remaja diduga pelaku pungli diciduk petugas pada Sabtu, (30/12/23) sore.
Kejadian berawal dari laporan salah seorang ibu-ibu yang menjadi sasaran kata-kata kasar dari oknum tukang parkir tidak resmi.
Karena mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, ibu tersebut melaporkan kejadian yang menimpanya ke Pos Pengamanan Pantai Padang.
Mendapat laporan tersebut, petugas yang ada di posko langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua orang remaja tersebut.
Selanjutnya untuk proses pembinaan terhadap perbuatan keduanya, pihak Satpol PP menyerahkan ke Polresta Padang.
Kabid Tibum Pol PP Padang Rozaldi mengatakan maraknya aksi pungli yang menimpa pengunjung Pantai Padang, ia mengimbau kepada masyarakat jika ada kejadian serupa segera melaporkan kepada petugas yang ada di Posko Pantai Padang.
“Kita akan ambil tindakan tegas bersama pihak kepolisian,” terang Rozaldi.
Ia menyampaikan dalam rangka menciptakan kondisi yang tertib, indah dan tentram serta kenyamanan para pengujung, Pemko Padang telah mendirikan pos jaga dan pengaduan di kawasan Pantai Padang.
Jika ada hal-hal yang membuat pengunjung jadi terganggu, silahkan laporkan kepada personil yang piket. Selain itu, Pemko Padang juga telah menyediakan Call Center 112 terkait gangguan ketertiban umum atau lainnya. (*/jn01)






