Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) terus mendorong peran aktif Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
Sebanyak 104 aktivis dari seluruh kelurahan mengikuti sosialisasi Implementasi Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak, Kamis (19/6/2025), di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan P3AP2KB Kota Padang, Emilza, menyampaikan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aktivis agar mampu bertindak cepat dan tepat dalam menangani kasus kekerasan.
“Masih banyak kasus yang terjadi dan membutuhkan pendampingan langsung. Aktivis PATBM di kelurahan memiliki peran penting dalam deteksi awal dan tindak lanjut,” jelasnya.
Untuk memperdalam pemahaman peserta, panitia menghadirkan narasumber dari Ketua Dewan Pembina Ruandu Foundation dan seorang psikolog klinis.
Kedua pemateri memberikan panduan praktis seputar penanganan psikologis anak korban kekerasan serta mekanisme pelaporan yang efektif.
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, sepanjang 2024 tercatat 78 kasus kekerasan terhadap anak. Rinciannya meliputi:
- Kekerasan seksual: 31 kasus
- Kekerasan psikis: 28 kasus
- Kekerasan fisik: 6 kasus
- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 7 kasus
- Penelantaran: 5 kasus
- Eksploitasi anak: 1 kasus
Emilza menegaskan pentingnya PATBM untuk memberikan respons aktif di setiap kelurahan.
“Kita ingin setiap aktivis memahami cara menangani kasus, termasuk mendampingi korban dan bekerja sama dengan pihak berwenang,” katanya.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Pemko Padang memiliki Program Unggulan (Progul) Padang Melayani yang mencakup perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak anak dan perempuan terlindungi, baik secara hukum maupun sosial,” pungkas Emilza. (*/red)






