Pessel, Javanusa—Pemerintah Nagari (Pemnag) Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2027.
Kegiatan yang digelar di Kantor Wali Nagari Lakitan, Selasa (9/12/2025) tersebut, diikuti unsur pemerintahan nagari, tokoh masyarakat, Bamus, perangkat nagari, dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.
Camat Lengayang, Alpriyendri, ketika dihubungi Rabu (10/12/2025), menjelaskan Musrenbang yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya itu merupakan langkah yang tepat dalam menyusun arah pembangunan Nagari Lakitan secara lebih terukur dan terarah.
Menurutnya, Musrenbang bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Saya berharap seluruh peserta memberikan masukan yang realistis dan benar-benar mewakili kebutuhan masyarakat. RKP 2026 dan DU RKP 2027 harus fokus pada program prioritas, seperti perbaikan infrastruktur, penguatan ekonomi nagari, dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan pihak kecamatan akan mengawal setiap usulan agar dapat dibahas dan dipertimbangkan di tingkat kabupaten.
Alpriyendri juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan. Menurutnya, pembangunan yang tepat sasaran hanya dapat dicapai jika seluruh pemangku kepentingan memberikan kontribusi sejak awal penyusunan program.
Pj Wali Nagari Lakitan, Elza Sumitra, ketika dihubungi menyampaikan forum tersebut merupakan momentum penting dalam mengidentifikasi kebutuhan prioritas nagari, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar hingga penguatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Musrenbang ini adalah ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan nagari secara partisipatif. Sehingga berbagai usulan yang disampaikan saat Musrenbang, mencerminkan kebutuhan warga Nagari Lakitan,” ungkapnya.
Elza menambahkan pemerintah nagari berkomitmen menyusun RKP yang terarah, responsif terhadap isu-isu lokal, serta mampu mengoptimalkan potensi nagari yang belum tergarap maksimal.
Musrenbang yang berlangsung Selasa (9/12) tersebut ditutup dengan penyusunan daftar usulan prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan.
Pemnag Lakitan berharap hasil forum tersebut dapat menjadi dasar perencanaan yang lebih transparan, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala DPMDPPKB Pessel, Deny Anggara, mengapresiasi jalannya Musrenbang Nagari Lakitan yang dinilai tertib, partisipatif, dan produktif.
Ia menyebut keberhasilan perencanaan sangat dipengaruhi oleh seberapa besar pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan program.
“Musrenbang adalah fondasi perencanaan pembangunan nagari. Jika prosesnya partisipatif dan didukung data yang akurat, hasil yang dicapai akan jauh lebih tepat sasaran,” ujar Deny, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan pemerintah kabupaten akan terus mendorong nagari untuk mengajukan program yang berorientasi pada kebutuhan mendesak dan berkelanjutan.
Deny juga berharap hasil Musrenbang Nagari Lakitan, dapat memperkuat sinkronisasi perencanaan antara nagari, kecamatan, dan kabupaten, sehingga pembangunan tahun 2026 dan 2027 berjalan lebih efektif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (sus)






