Antisipasi “Pakuak”, Pedagang Diminta Cantumkan Harga di Daftar Menu

Penulis -

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang mengingatkan para pedagang untuk mencantumkan harga pada daftar menu makanan dan minuman yang mereka tawarkan. (Foto: FB Diskominfo Padang)

Pemko Padang mengingatkan para pedagang untuk mencantumkan harga pada daftar menu makanan dan minuman yang mereka tawarkan. (Foto: FB Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mengingatkan para pedagang untuk mencantumkan harga pada daftar menu makanan dan minuman yang mereka tawarkan.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian harga kepada pengunjung agar tidak merasa dirugikan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani mengatakan ketidakterbukaan informasi mengenai harga dapat berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, Yudi mengatakan sebagian pedagang telah mencantumkan daftar menu beserta harga, sementara sebagian lainnya masih hanya mencantumkan daftar menu tanpa harga.

Tim yang bertugas juga telah mengingatkan dan mensosialisasikan Surat Edaran Nomor 000/56 tentang kepastian harga dalam rangka perlindungan konsumen.

“Kita minta kepada pedagang yang belum melengkapi daftar menu agar segera mencantumkan harga demi kenyamanan dan kepercayaan konsumen,” terangnya, Sabtu (29/3/2025).

Yudi berharap, langkah ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dalam transaksi antara pedagang dan pembeli, serta meningkatkan kualitas layanan di sektor kuliner di kota ini.

“Oleh karena itu, para pedagang diimbau untuk menyertakan daftar menu beserta harga secara lengkap sebelum pelanggan memesan makanan dan minuman,” imbuhnya.

Yudi juga mengingatkan Pemko menyediakan saluran pengaduan bagi wisatawan.

Nantinya dapat melaporkan praktik pungli atau keluhan melalui hotline yang telah disediakan, yaitu 0851-7406-2266. (*/red)

Baca Juga :  Menuju Pariwisata Berkelanjutan, Ratusan Pengelola Wisata Padang Ikuti Pelatihan Tata Kelola

Berita Terkait

BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB