Antisipasi PHK dan Siapkan UMK, Pemko Padang Ikuti Arahan Pemerintah Pusat

Penulis -

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekdako Padang Yosefriawan. (Foto: Diskominfo Padang)

Pj Sekdako Padang Yosefriawan. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Mengantisipasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai bidang industri, Pemerintah Kota Padang menyiapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 mengikuti aturan pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan mengungkapkan Pemko Padang akan mengoptimalkan koordinasi serta dialog sosial dan bersinergi dengan perusahaan, pekerja, serikat pekerja, dan Dewan Pengupahan Provinsi Sumbar, dalam penetapan UMK 2025.

“Selain penetapan UMK, kita juga akan melakukan monitoring terhadap kesejahteraan pekerja agar kemungkinan-kemungkinan terjadinya PHK bisa kita tekan,” ucapnya usai mengikuti Rapat Antisipasi Maraknya Isu PHK dan Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 secara daring yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Kamis (31/10/2024).

Dalam rapat itu, Menteri Tenaga Kerja RI Yassierli mengungkapkan Pemerintah Pusat saat ini tengah berupaya mencari keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah mengenai iklim pekerjaan dan usaha, sehingga PHK dapat diantisipasi.

Sementara itu, untuk UMP sebutnya Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) saat ini memiliki waktu guna mengkaji dan melakukan simulasi penghitungan UMP berdasarkan inflasi dan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“UMP akan diumumkan 21 November nanti. Sebelum itu tentu kita akan menghitung dulu, sesuai dengan data BPS yang masuk tanggal 6 November nanti. Dari situ kita akan lakukan simulasi, perhitungan, inflasi berapa, pertumbuhan ekonomi berapa,” tegas Yassierli.

Namun demikian, Yassierli mengimbau kepada pemerintah daerah memastikan prosedur terkait penetapan UMP sesuai dengan peraturan perundangan agar tidak memunculkan polemik. (*/jn01)

Baca Juga :  Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kota Sangat Inovatif

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru