Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital

Penulis -

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau tempat khusus parkir truk Koto Lalang, Sabtu (10/10/2026). (Foto: Pemko Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau tempat khusus parkir truk Koto Lalang, Sabtu (10/10/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menerapkan sistem antrean digital untuk pembelian solar bagi truk angkutan barang di SPBU Bandar Buat.

Kebijakan ini memindahkan antrean kendaraan dari bahu jalan ke Tempat Khusus Parkir (TKP) Truk Koto Lalang guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau penerapan sistem tersebut pada Sabtu (10/10/2026). Pemerintah kota melibatkan Dinas Perhubungan, kepolisian, TNI, Bank Nagari, Hiswana Migas, serta pengelola SPBU Bandar Buat dalam penataan antrean.

Melalui sistem ini, sopir truk dapat menunggu giliran di area parkir yang telah disediakan. Mereka kemudian menuju SPBU setelah sistem memanggil nomor antrean secara digital.

Antrean Truk Beralih dari Jalan ke Area Parkir

Sebelumnya, truk yang hendak mengisi solar kerap mengantre di bahu jalan sekitar SPBU Bandar Buat. Kondisi tersebut berpotensi memicu kemacetan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengganggu kegiatan ekonomi warga dan pelaku usaha di sekitarnya.

Pemko Padang kini mengarahkan kendaraan angkutan barang ke TKP Truk Koto Lalang. Fasilitas tersebut mampu menampung 80 kendaraan dalam satu waktu dan melayani hingga 200 kendaraan per hari melalui sistem pergantian antrean.

Fadly Amran mengatakan, penataan ini memungkinkan sopir menunggu dengan lebih nyaman tanpa memenuhi ruas jalan.

“Truk bisa mengantri di fasilitas yang kita sediakan, mereka bisa nyaman di sini. Nanti ketika nomor antriannya ini sudah dipanggil, mereka bisa langsung datang ke SPBU secara digital. Jadi, tidak ada tumpukan antrean di jalan yang membahayakan dan mengganggu aktivitas perekonomian warga setempat,” ujar Fadly.

QR Code Bank Nagari Batasi Antrean Solar

Pemko Padang juga menggunakan teknologi kode QR (QR Code) dari Bank Nagari untuk mengatur akses antrean. Setiap sopir memperoleh kode yang hanya berlaku satu kali dalam periode 24 jam.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya

Mekanisme ini bertujuan menekan praktik pelangsiran atau pembelian BBM untuk dijual kembali secara tidak semestinya. Sistem Bank Nagari menerbitkan nomor antrean secara langsung sehingga pengguna tidak dapat memperjualbelikannya.

“Dan tentu kita berharap kegiatan-kegiatan digitalisasi, baik dari segi pembayaran dengan perbankan (Bank Nagari khususnya) maupun digitalisasi OPD, ini sangat penting sebagai esensi dari pergerakan Kota Smart City kita untuk menjadi kota pintar dan sehat,” ujar Fadly.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, menjelaskan kebijakan tersebut berfokus pada penertiban antrean dan kelancaran lalu lintas.

“Ini kita alihkan dari yang tadinya antre di jalan menjadi antre di tempat parkir kita. Ini solusi yang kita terapkan, memang tidak menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM, tetapi inilah yang bisa kita perbuat supaya masyarakat tidak lagi mengalami kendala akibat antrean truk sampai ke jalan,” kata Yudi.

Ia menambahkan, penerapan kode QR turut membatasi peluang penyalahgunaan nomor antrean.

“Setiap sopir yang akan mengantre BBM mendapatkan QR yang hanya bisa dipakai satu kali dalam 24 jam. Otomatis sistem ini sudah mengurangi para pelangsir karena nomor antreannya dikeluarkan langsung oleh sistem Bank Nagari dan tidak bisa diperjualbelikan,” ujarnya.

Sopir Truk Merasa Lebih Aman dan Nyaman

Penerapan sistem antrean digital mendapat tanggapan positif dari para sopir. Yudi, 56 tahun, sopir truk angkutan pupuk bersubsidi, menilai fasilitas parkir tersebut membantu mengurangi persoalan yang selama ini mereka hadapi saat mengisi solar.

“Sejak adanya antrean di terminal ini, urusan para sopir jadi jauh lebih terbantu dan kami tidak perlu lagi antre di tepi jalan,” ungkapnya.

Menurut Yudi, keberadaan area tunggu juga mengurangi potensi perselisihan dengan warga maupun pemilik usaha di sekitar SPBU. Ia berharap pemerintah memperluas penerapan sistem serupa ke SPBU lain di Kota Padang.

Baca Juga :  DPRD dan Pemko Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Rp3,21 Triliun

“Harapan kami fasilitas seperti ini bisa diterapkan juga di SPBU lainnya, jadi siapa yang mau isi solar wajib antre di terminal agar semuanya menjadi tertib,” katanya.

Bagian dari Pengembangan Padang Smart City

Fadly Amran menegaskan digitalisasi layanan publik menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan Padang sebagai kota pintar.

Pemko Padang berencana menerapkan model antrean digital tersebut di lokasi lain sesuai kebutuhan. Langkah ini sejalan dengan peta jalan Padang Smart City, terutama pada pilar smart environment, smart government, dan smart society. (*)

Berita Terkait

Fadly Amran Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase di Padang
Pemko Padang Gandeng LAN Sumbar, Siapkan Satgas Pencegahan Narkoba
Pendaftaran Perlinsos Koto Tangah Tembus 25.158 KK, Target 40 Persen hingga Akhir 2026
Gubernur Mahyeldi Buka MTQ ke-46 Sawahlunto, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada 2027
Fadly Amran Dorong Penguatan Literasi Pancasila Lewat Bedah Buku Karya Willy Aditya
Padang Mobile Masuk 5 Besar Padang Innovation Award 2026, Ini Keunggulannya
Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Radinka Abqari Rilis Single Perdana Pasti Bisa, Bawa Pesan Motivasi untuk Anak Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Natania Karin Rilis Album Kedua Berisi 11 Lagu, Gandeng Sal Priadi di Trek Api dan Salju

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Akbar Chalay Gandeng Matta di Single Terbaru Kera Sakti, Hadirkan Perpaduan Musik Elektronik dan Pop

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:20 WIB

MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar, Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Visa Andrea Bocelli Belum Terbit, Imigrasi Tunggu Keputusan Kabaintelkam Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Berita Terbaru