Pariaman, Javanusa—Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldi melantik pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) 0316 Gerakan Pramuka Kota Pariaman untuk masa bakti 2025–2030. Pelantikan digelar di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (18/4/2025).
Dalam sambutannya, Audy mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus baru serta menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan baik dan penuh dedikasi.
“Kota Pariaman menjadi daerah ketiga yang saya kunjungi dalam agenda pelantikan pengurus Pramuka. Pramuka berperan penting di tengah tantangan zaman, membentuk generasi muda yang tangguh, kreatif, dan berjiwa sosial tinggi,” ujar Audy.
Mantan Wakil Gubernur Sumatera Barat ini menegaskan, Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Ia menekankan pentingnya penguatan hard skills, soft skills, dan social skills bagi anggota Pramuka.
“Pramuka harus menjadi garda terdepan dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas. Untuk itu, sinergi antara Gerakan Pramuka dan pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan, sangat diperlukan,” tambahnya.
Audy juga menegaskan Kwarda Sumbar akan terus mendukung kegiatan kepramukaan di daerah, selama kegiatan tersebut berdampak positif dan mengharumkan nama daerah.
Sementara itu, Ketua Mabicab 0316 Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Audy Joinaldi dan mengucapkan selamat kepada pengurus baru yang telah dilantik.
“Gerakan Pramuka adalah wadah pembentukan karakter, kepribadian, dan cinta tanah air. Melalui kegiatan yang edukatif dan rekreatif, Pramuka menjadi solusi bagi generasi muda agar terhindar dari berbagai masalah sosial,” ujar Wali Kota Pariaman tersebut.
Ia juga mengapresiasi para pembina yang tetap konsisten mendampingi generasi muda di berbagai sekolah dan berharap pengurus baru dapat membawa kemajuan bagi Gerakan Pramuka di Kota Pariaman.
Di akhir acara, juga dilakukan pelantikan pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Cabang 0316 masa bakti 2025–2030 oleh Kamabicab. Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Kwarda 03 Sumbar Nomor 36 Tahun 2025 tanggal 17 April 2025. (*/red)






