Padang, Javanusa—Gedung Balai Kota lama yang berlokasi di Jalan M Yamin No. 70 dipercantik. Saat ini gedung bersejarah tersebut tengah proses pengecatan. Nantinya gedung ini bakal dijadikan museum.
Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan mengatakan gedung Balai Kota lama ini merupakan salah satu cagar budaya di Kota Padang. Gedung ini nantinya akan dijadikan sebagai museum.
“Alhamdulillah, perusahaan cat dengan brand Jotun mensponsori pengecetan gedung Balai Kota ini. Hari ini menandai dimulai pengecatan gedung Balai Kota lama ini,” kata Yosefriawan saat meninjau proses pengecatan di gedung Balai Kota lama, Selasa (16/7/2024).
Selain mengecat gedung Balai Kota lama, perusahaan Jotun juga turut membantu pengecatan kanstin median jalan.
“Atas nama Pemko Padang, kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan cat Jotun yang telah mensponsori pengecatan gedung cagar budaya ini,” ucap Yosefriawan.

Ia memastikan pengecatan dan renovasi bagian dalam gedung Balai Kota lama ini tidak akan merubah bentuk bangunan. Artinya bentuk bangunan akan tetap dipertahankan.
Kepala BPKAD Kota Padang, Raju Minropa mengatakan gedung Balai Kota ini akan dikembalikan seperti gedung Balai Kota Padang yang lama.
“Bentuk fasadnya akan kita pertahankan. Catnya kita kembalikan putih seperti gedung zaman dulu. Hanya lantainya yang akan kita intervensi. Untuk dinding, baik interior dan eksterior kita kembalikan ke bentuk semula,” jelas Raju Minropa.
Pengerjaan gedung ini menelan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar dan ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan. Pemeliharaan gedung ini hanya mencakup pengecatan dinding luar, mengembalikan fungsi ruang sidang dan ruang wali kota lama. Di lantai dua akan diisi galeri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Untuk saat ini, Balai Kota lama masih dimanfaatkan sebagai kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan ruang kerja wali kota.
Turut hadir mendampingi Pj Sekda Padang, Kepala Dinas PUPR Padang Tri Hadiyanto bersama jajaran. (jn01)






