Banjir Berulang di Perumahan Safa Marwa, Warga Minta Dampak Pembangunan Diperiksa

Penulis -

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Sumbar. (Foto: Ist)

Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Sumbar. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Banjir yang terus menggenangi permukiman saat hujan memicu keresahan warga Perumahan Safa Marwa.

Warga meminta pemerintah memeriksa dampak pembangunan perumahan di sekitar kawasan tersebut, termasuk kesesuaian tata ruang dan pemenuhan persyaratan lingkungan.

Keluhan itu disampaikan Heri, Ketua LPS di lingkungan tempat tinggalnya, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Sabtu (17/10/2026).

Heri menduga perubahan kondisi lingkungan akibat pembangunan perumahan di sekitar Safa Marwa memengaruhi aliran air. Ia berharap pemerintah menelusuri penyebab banjir dan memastikan pembangunan tidak memperbesar risiko bagi warga.

Warga Minta Kejelasan Perizinan Perumahan

Heri mengatakan, warga telah menyampaikan persoalan banjir melalui surat kepada Pemerintah Kota Padang, gubernur, hingga instansi lingkungan hidup. Namun, banjir masih berulang dan belum menemukan penyelesaian yang diharapkan warga.

“Kami sudah menyampaikan persoalan ini melalui surat kepada pemerintah kota, gubernur, hingga instansi lingkungan hidup. Namun, banjir masih menjadi persoalan yang kami hadapi. Kami berharap ada perhatian serius dan pemeriksaan terhadap dampak pembangunan di sekitar permukiman kami,” ungkap Heri.

Selain penanganan banjir, warga meminta kejelasan mengenai dokumen lingkungan dan perizinan pembangunan perumahan di depan kawasan Safa Marwa. Mereka ingin pemerintah memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum pembangunan menimbulkan dampak lebih luas.

Heri menilai, pemerintah perlu mengkaji persoalan tersebut dari sisi lingkungan, bukan sekadar pembangunan fisik. Ia berharap pemeriksaan dapat mengungkap penyebab banjir sekaligus menghasilkan langkah pencegahan yang konkret.

“Kami ingin ada kejelasan, apakah seluruh persyaratan lingkungan sudah dipenuhi atau belum. Harapan kami sederhana, jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung dampak dari perubahan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya,” katanya.

Baca Juga :  Pameran Kaligrafi di Masjid Mujahidin, Hendri Septa Beli Karya Utama
DLH Sumbar Dorong Koordinasi dengan Pemko Padang

Menanggapi keluhan itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Yomike Yusra, mengatakan pemerintah perlu menindaklanjuti persoalan pembangunan dan tata ruang sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut Yomike, pembangunan perumahan harus memenuhi ketentuan tata ruang serta mempertimbangkan kondisi lingkungan dan potensi bencana. Karena itu, pemerintah perlu mengkaji laporan warga bersama Pemerintah Kota Padang dan instansi terkait.

“Untuk persoalan perumahan di Kota Padang, kita perlu berkoordinasi dengan pemerintah kota. Perlu dilihat kesesuaian tata ruangnya, perizinannya, serta kajian lingkungan dan kebencanaannya. Semua itu penting agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat,” jelas Yomike.

Ia juga menyampaikan rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk meninjau kembali dokumen RPPLH yang telah disusun sejak 2020. Peninjauan tersebut bertujuan menyesuaikan kebijakan perlindungan lingkungan dengan perkembangan wilayah dan tantangan kebencanaan.

Yomike menekankan pentingnya mempertimbangkan risiko banjir dan longsor dalam perencanaan pembangunan, terutama di kawasan yang mengalami perubahan penggunaan lahan. Kajian lingkungan yang memadai dapat membantu pemerintah mengidentifikasi potensi risiko sebelum pembangunan berlangsung.

Muhidi Ingatkan Pentingnya Pencegahan Bencana

Sementara itu, Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan bahwa perlindungan lingkungan membutuhkan keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap pembangunan mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta keselamatan warga.

“Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus berkolaborasi. Jangan sampai kita baru menyadari pentingnya menjaga lingkungan setelah bencana terjadi. Pencegahan harus dimulai sejak perencanaan pembangunan,” ujar Muhidi.

Muhidi juga mengimbau masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan bentuk dan harga bangunan ketika membeli rumah. Calon pembeli perlu memeriksa status lahan, kondisi tanah, serta potensi banjir dan longsor di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Wako Hendri Septa Apresiasi UMKM Efi Songket Pandai Sikek

“Jangan hanya melihat bangunan yang ditawarkan. Kita juga perlu mengetahui kondisi lahannya, apakah aman dari banjir dan longsor, serta bagaimana dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitarnya,” katanya.

Ia menambahkan, Sumatera Barat memiliki risiko bencana yang perlu menjadi pertimbangan dalam setiap rencana pembangunan. Perencanaan harus memperhatikan aliran sungai dan karakteristik tanah untuk mengurangi risiko munculnya persoalan lingkungan baru.

Muhidi berharap keluhan warga Safa Marwa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan pihak terkait. Pengawasan pembangunan serta perlindungan lingkungan perlu diperkuat agar keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Jangan menunggu sampai banjir atau longsor terjadi baru kita bergerak. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” tutup Muhidi. (*)

Berita Terkait

Evi Yandri Ajak Warga Sumbar Aktif Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Jalan Fisika I dan II Limau Manis Selatam Diaspal, Warga Apresiasi Ketua DPRD Sumbar Muhidi
Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Doni Harsiva Yandra Ingatkan Pentingnya Mitigasi
Iqra Chissa Dorong Ketahanan Keluarga di Sumbar, Soroti Pola Asuh Anak di Era Digital
Ali Muda Ajak Pemuda Rao Jauhi Narkoba dan Aktif Bangun Daerah
Nanda Satria Ajak Pemuda Sumbar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
DPRD Sumbar Sepakati Dua Ranperda, Muhidi Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim terhadap Yogi, Pengusaha Diminta Tertib Perizinan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Distribusi MBG saat PJJ Menyesuaikan Pemberitahuan Pemda, Ini Mekanismenya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LPPOM Imbau Pelaku Usaha Segera Urus Sertifikat Halal, Tenggat Diperpanjang hingga 2028

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:53 WIB

IWL 2026 Resmi Bergulir, Persita Women Taklukkan Garudayaksa Women 1-0

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:10 WIB

BGN Aktifkan 980 SPPG di Wilayah 3 T, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Calo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Kakorlantas Polri Tegaskan Personel Terlibat Pungli Harus Dicopot pada Hari yang Sama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Target Penguatan Personel Capai 70.000

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Prabowo Lantik 9 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

Berita Terbaru