Padang, Javanusa—Banjir yang melanda Kota Padang pada September dan Oktober 2026 kembali merusak lahan pertanian.
Dinas Pertanian Kota Padang kini menyiapkan rehabilitasi terhadap 30,5 hektare lahan sawah yang kembali tertimbun material sedimen banjir.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, mengatakan pihaknya harus mengulang rehabilitasi lahan yang sebelumnya sudah pulih dari bencana banjir dan galodo pada akhir 2025.
“Lahan-lahan sawah yang tertimbun ini akan kita lakukan lagi rehabilitasi. Namun, kita menunggu pengerjaan PUPR selesai terlebih dahulu,” ujar Yoice di Padang, Selasa (3/11/2026).
Lahan Pertanian Kembali Tertimbun Material Banjir
Bencana banjir dan galodo pada akhir 2025 sebelumnya merusak sekitar 102 hektare lahan pertanian di Kota Padang. Dinas Pertanian telah melakukan rehabilitasi terhadap seluruh lahan terdampak tersebut.
Setelah proses pemulihan, para petani kembali mengolah dan menanami sawah mereka. Namun, banjir yang terjadi pada September dan Oktober 2026 membuat sebagian lahan kembali tertimbun sedimen.
Akibatnya, petani belum dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan produksi pertanian. Kondisi ini juga membuat pemerintah daerah harus kembali mengupayakan pemulihan lahan yang sebelumnya sudah direhabilitasi.
Dinas Pertanian Koordinasi dengan PUPR
Untuk mempercepat penanganan, Dinas Pertanian Kota Padang terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Saat ini, Dinas PUPR tengah melakukan rehabilitasi sungai serta intake saluran air menuju kawasan persawahan.
Pengerjaan tersebut menjadi bagian penting dalam menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum pemulihan lahan pertanian dimulai.
Yoice menegaskan, pihaknya menunggu penyelesaian pekerjaan PUPR agar rehabilitasi sawah dapat berjalan selaras dengan perbaikan infrastruktur pengairan.
“Ini kita sudah usulkan ke Kementerian Pertanian untuk bisa mengalokasikan anggarannya lagi untuk merehab lahan sawah yang tertimbun itu,” katanya.
Usulkan Anggaran Rehabilitasi untuk 2027
Selain menunggu penyelesaian infrastruktur, Dinas Pertanian Kota Padang juga mengusulkan anggaran rehabilitasi kepada Kementerian Pertanian.
Usulan tersebut bertujuan agar pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran pemulihan lahan sawah terdampak banjir pada 2027.
Melalui dukungan anggaran tersebut, pemerintah berharap proses rehabilitasi dapat segera berjalan sehingga petani kembali memanfaatkan lahan mereka.
Pendataan Lahan dan Kelompok Tani
Dinas Pertanian juga melakukan pendataan langsung terhadap lahan sawah terdampak melalui kelompok tani di masing-masing wilayah.
Langkah ini bertujuan memastikan data kerusakan akurat serta penanganan dan bantuan pemerintah tepat sasaran.
Pendataan tersebut sekaligus menjadi dasar perencanaan rehabilitasi agar pemerintah dapat menentukan kebutuhan pemulihan berdasarkan kondisi lahan di lapangan.
Dengan koordinasi lintas instansi dan dukungan anggaran, Dinas Pertanian Kota Padang berharap pemulihan lahan terdampak banjir dapat berjalan lebih terarah dan membantu petani kembali berproduksi. (*)






