Padang, Javanusa—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat Kota Padang bakal pindah kantor ke Kantor DPRD Kota Padang yang lama, yang berlokasi di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang Andree Algamar sewaktu meninjau proses rehabilitasi gedung DPRD Kota Padang yang lama ini, Kamis (16/5/2024) sore.
Andree Algamar menyampaikan, Bapenda dan Inspektorat selama ini berkantor di Balaikota Padang lama, Jalan M. Yamin Kecamatan Padang Barat, bersama BPKAD.
Baca Juga: Perumda AM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Lahar Dingin
“Pemindahan Kantor Bapenda dan Inspektorat ini merupakan upaya Pemko Padang dalam memaksimal fungsi setiap aset daerah. Kami berharap dengan pemindahan ini dapat menunjang kinerja dari pegawai kita,” pungkas Andree Algamar.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Padang Tri Hadiyanto menyampaikan, sejak peresmian pemakaian gedung DPRD Padang yang baru pada 22 Desember 2023 lalu di Komplek Perkantoran Balaikota Padang Aie Pacah, maka gedung DPRD Kota Padang yang lama ini sudah tidak terpakai lagi.
“Saat ini gedung DPRD Padang yang lama ini sedang kita rehab dengan masa kontrak tiga bulan. Namun kita targetkan dalam sebulan ke depan dapat selesai. Sehingga bisa kita tempati secepatnya,” ucapnya. (*/jn01)






