Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) banknotes Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk living cost haji reguler 1447 H/2026 M.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat penyedia layanan keuangan di Jakarta, Kamis (9/4).
BAST ini menandai serah terima resmi dana living cost yang akan diterima 203.320 calon jemaah haji Indonesia.
Setiap jemaah dijadwalkan menerima sebesar SAR 750 sebagai bekal kebutuhan selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menyampaikan distribusi living cost merupakan bagian dari layanan untuk mendukung kelancaran ibadah jemaah.
“Distribusi living cost ini sejalan dengan arahan Menteri agar jemaah dapat beribadah dengan nyaman, tenang, dan fokus karena telah memiliki uang riyal,” ujar Jaenal.
Total nilai banknotes yang disiapkan mencapai SAR 152,49 juta atau setara sekitar USD 41,2 juta. Dana tersebut akan disalurkan melalui 16 embarkasi utama dan 6 embarkasi antara di seluruh Indonesia.
Penyaluran dilakukan sebelum keberangkatan guna memastikan seluruh calon jemaah menerima living cost tepat waktu. Skema distribusi ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Jaenal menambahkan, seluruh tahapan penyelenggaraan haji memerlukan kesiapan yang matang dan koordinasi lintas pihak agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai rencana.
“Seluruh tahapan penyelenggaraan haji harus dipersiapkan secara matang dan terkoordinasi, agar setiap layanan berjalan optimal dan tepat sasaran bagi jemaah,” katanya.
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan, penyediaan living cost merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan.
Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dengan standar integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaannya. (*/red)






