Pessel, Javanusa—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan intens melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (12/11) hingga Jumat (14/11).
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi menjelaskan pengawasan dilakukan secara melekat di beberapa nagari yang tersebar di enam kecamatan, yakni Koto XI Tarusan, Bayang, IV Nagari Bayang Utara, IV Jurai, Batang Kapas, dan Sutera.
Langkah ini merupakan perluasan dari kegiatan bulan sebelumnya, ketika pengawasan hanya dilakukan di tiga kecamatan.
“Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Coktas PDPB oleh KPU Pesisir Selatan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Afriki.
Dalam kegiatan pengawasan, tim Bawaslu turut mendatangi kantor wali nagari dan rumah warga guna memverifikasi langsung keakuratan data pemilih di lapangan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, mengungkapkan tim menemukan sejumlah data yang perlu diklarifikasi, termasuk keberadaan pemilih yang terdaftar dengan usia di atas 100 tahun.
“Di Nagari Puluik Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, kami menemukan seorang nenek berusia 102 tahun. Setelah dicek, data pada KPU, KTP, dan Kartu Keluarga-nya memang sesuai. Kami sempat heran, tapi juga kagum,” kata Niko.
Namun, dari hasil pengawasan juga ditemukan beberapa pemilih lanjut usia yang masih tercatat dalam daftar pemilih meski telah meninggal dunia.
Temuan ini, menurut Niko, menjadi catatan penting bagi KPU untuk segera melakukan perbaikan data dengan cara pencoretan agar daftar pemilih lebih akurat.
“Dari laporan tim di lapangan, terdapat pemilih yang sudah meninggal namun masih tercantum dalam data. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti oleh KPU,” ujarnya.
Niko menegaskan pentingnya pembaruan data pemilih secara berkala untuk menjamin hak politik masyarakat tetap terjaga dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada mendatang.
“Kami mengimbau KPU Pesisir Selatan agar lebih cermat dalam mengawasi data pemilih. Satu suara sangat berarti dalam menentukan arah pembangunan daerah. Jangan sampai ada warga, baik tua maupun muda, kehilangan hak pilihnya di TPS nanti,” ingat Niko yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H). (sus)






