Pessel, Javanusa—Dua siswa Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pesisir Selatan (Pessel), Aliffran Gunawan dan Arini Soleha, resmi dinobatkan sebagai Duta Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (6/8/2025).
Penobatan kedua siswa tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi, dengan memasangkan selempang kepada Aliffran dan Arini di sekolah tersebut. Penobatan itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi PPID di MAN 2 Pesisir Selatan.
Afriki menjelaskan, pengangkatan duta informasi ini merupakan salah satu langkah nyata melibatkan siswa dalam memperluas penyebaran informasi terkait tugas dan fungsi Bawaslu kepada masyarakat luas.
“Pelibatan siswa sebagai duta informasi adalah upaya strategis agar informasi Bawaslu dapat tersampaikan lebih efektif, terutama di kalangan pelajar dan masyarakat sekitar,” kata Afriki, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, kolaborasi dengan sekolah menjadi sangat penting mengingat luasnya Kabupaten Pesisir Selatan, ditengah keterbatasan jumlah personel Bawaslu yang hanya berjumlah 30 orang.
“Dengan kondisi seperti ini, personel Bawaslu tentu tidak bisa menjangkau seluruh sekolah dan kecamatan secara langsung. Maka, duta informasi ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan kami,” ujarnya.
Duta informasi yang berasal dari kalangan pelajar ini nantinya akan membantu menyebarkan informasi seputar pengawasan pemilu, mekanisme pelayanan PPID, dan peran Bawaslu di lingkungan sekolah dan nagari mereka masing-masing.
Guna memperkuat peran duta informasi, Bawaslu juga berkomitmen untuk terus menggelar sosialisasi secara rutin melalui program kelas pemilu yang menyasar sekolah-sekolah di seluruh Pesisir Selatan.
Afriki menambahkan, selain sosialisasi tentang PPID, program kelas pemilu ini juga bertujuan mengedukasi pelajar mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam pemilu agar tercipta demokrasi yang bersih dan jujur.
“Di masa non tahapan pemilu, kami akan terus melakukan roadshow ke sekolah-sekolah melalui kelas pemilu guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengawasan pemilu dan keterbukaan informasi,” tutup Afriki. (sus)






