Bandung, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai menyiapkan transformasi sistem perparkiran dengan mempelajari pengelolaan parkir digital milik Kota Bandung.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menghadirkan layanan parkir yang lebih transparan, tertib, dan bebas pungutan liar.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui studi komparatif ke Pemerintah Kota Bandung pada Senin (29/6/2026). Rombongan Pemko Padang diterima langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi, Kepala UPT Pengelola Perparkiran Nandar Arkandar, serta jajaran di Balai Kota Bandung.
Delegasi Kota Padang dipimpin Wakil Wali Kota Maigus Nasir. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Raju Minropa, Kepala Dinas Perhubungan Yudi Indra Syani, Kepala Disdukcapil Ances Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kadishub. Kabid Infrastruktur TI Diskominfo Romi Elpa Segas, Kabid Lalu Lintas Dishub Irfan Febrian, dan Kepala UPTD Perparkiran Hendriadi.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menjelaskan kunjungan tersebut berangkat dari hasil evaluasi terhadap sistem retribusi parkir yang masih menggunakan mekanisme pembayaran tunai.
Menurutnya, pola konvensional menyisakan sejumlah kendala, baik dalam pelaksanaan di lapangan maupun pada aspek administrasi dan pelaporan keuangan. Karena itu, Pemko Padang membutuhkan referensi sebelum menerapkan sistem parkir digital.
“Studi komparatif ini diharapkan menjadi referensi bagi Kota Padang dalam menerapkan pengelolaan parkir digital. Semoga dengan itu terwujudnya layanan parkir yang lebih lancar, aman, nyaman, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan PAD,” ujar Maigus Nasir.
Selain mempelajari teknologi pembayaran non-tunai, rombongan juga menggali mekanisme implementasi, sistem pengawasan, hingga pola kerja sama yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung dalam mengelola parkir tepi jalan umum.
Transformasi tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, aman, nyaman, transparan. Sekaligus menutup peluang terjadinya praktik pungutan liar.
Bandung Bagikan Pengalaman Kelola Parkir Non-Tunai
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyambut positif kunjungan Pemerintah Kota Padang.
Ia memaparkan tantangan pengelolaan parkir di Kota Bandung yang memiliki jumlah kendaraan bermotor hampir setara dengan jumlah penduduknya.
“Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sama dengan jumlah penduduknya. Karena itu, pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” jelas Muhammad Farhan.
Farhan menambahkan, penerapan pembayaran retribusi parkir secara non-tunai di sejumlah titik strategis terbukti meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan tersebut juga memberikan kontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah.
Pertemuan ditutup dengan diskusi teknis antarorganisasi perangkat daerah untuk membahas implementasi sistem parkir digital.
Kedua pemerintah daerah juga saling bertukar cenderamata sebagai simbol penguatan kerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*/red)






