Agam, Javanusa—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam menorehkan berbagai penghargaan bergengsi.
Tidak hanya dari pemerintah setempat, namun berbagai penghargaan juga datang dari pemerintah Propinsi Sumbar bahkan pemerintah pusat.
Beragam penghargaan ini diterima berkat Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online yang lebih dikenal dengan SILETON.
SILETON ini merupakan inovasi dari Disdukcapil yang dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
Adapun kategori penghargaan yang diterima Disdukcapil Agam antara lain penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.
Lalu, juara satu pembuatan akta kelahiran anak usia 0-5 tahun tingkat provinsi dan juara satu Inovasi Daerah tingkat Kabupaten Agam 2023.
Terbaru, Bupati Agam, Andri Warman menyerahkan penghargaan kepada Kepala Disdukcapil Agam Helton. Penghargaan itu diterima di sela-sela upacara penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-78 RI, di Lubuk Basung, Kamis (17/8/2023).
Helton mengatakan penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik. Khususnya layanan Administrasi Kependudukan melalui berbagai inovasi, salah satunya Inovasi SILETON.
Dengan berbekal Teknologi Informasi (IT), masyarakat dapat mengakses website http://www.sileton.agamkab.go.id. Lalu memilih jenis layanan administrasi kependudukan yang diinginkan tanpa harus datang ke Disdukcapil.
“Komitmen kami adalah bagaimana pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih efisien, mudah dan terjangkau,” tuturnya.
Ia menyampaikan, penghargaan ini berkat kerja tim di Disdukcapil. Maka apresiasi ini juga dipersembahkan kepada tim di Disdukcapil dan masyarakat pada umumnya.
“Tentunya penghargaan ini menjadi cambuk sekaligus bekal motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tuturnya. (*/jn06)






