Berlaku 1 Juni 2026, Pemerintah Terapkan Kebijakan DHE dan Ekspor SDA

Penulis -

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah terus mematangkan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) dan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui Badan Usaha Milik Negara PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat tata kelola ekspor nasional dan meningkatkan penerimaan negara.

Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan devisa hasil ekspor memberi manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2026 dan akan diterapkan secara bertahap.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Airlangga mengatakan pemerintah telah melakukan sosialisasi kebijakan kepada sejumlah asosiasi pengusaha dari dalam maupun luar negeri. Sosialisasi tersebut mencakup aturan devisa hasil ekspor dan mekanisme ekspor melalui badan usaha milik negara.

“Kami laporkan terkait kemarin pertemuan dengan para asosiasi pengusaha baik dalam maupun luar negeri, sosialisasi dari devisa hasil ekspor dan sosialisasi daripada ekspor melalui badan usaha milik negara,” ujar Airlangga.

Asosiasi Pengusaha Dukung Kebijakan Pemerintah

Airlangga menyebut mayoritas asosiasi pengusaha menyambut positif arah kebijakan pemerintah. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk pemerintah.

“Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh pemerintah,” katanya.

Pemerintah menilai dukungan dunia usaha menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Karena itu, pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Implementasi Dimulai 1 Juni 2026

Airlangga menjelaskan implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan penuh kebijakan dalam tiga bulan pertama.

Baca Juga :  Preview Spanyol vs Tanjung Verde: Juara Eropa Hadapi Tim Debutan Piala Dunia

“Ya implementasi kan ada tahapannya, tapi mulai berlaku 1 Juni. Fully-nya nanti kita evaluasi 3 bulan,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan sistem pemantauan terintegrasi untuk mendukung pengawasan kebijakan. Sistem tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Danantara, dan sistem monitoring otomatis.

“Nanti tentu bisa melalui Bea Cukai dan nanti akan diketahui melalui Danantara dan melalui sistem. Jadi sehingga akan otomatis termonitor,” jelas Airlangga.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Kebijakan

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengawasan agar lembaga pelaksana kebijakan tidak menjadi entitas monopoli yang mengganggu pasar.

Menurut Purbaya, pemerintah akan melibatkan unsur lintas kementerian dalam proses pengawasan. Pemerintah juga merancang sistem pengawasan yang lebih baik dibandingkan sejumlah lembaga sebelumnya.

“Kalau pengawasan dibiarkan benar, kita harus taruh orang di sana, termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari kementerian lain,” ujar Purbaya. (*/BPMI Setpres)

Berita Terkait

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB