Aceh, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengaktifkan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Aktivasi serentak pada 16 provinsi ini juga menyasar daerah dengan prevalensi stunting tinggi hingga sangat tinggi.
Kegiatan aktivasi berlangsung pada Rabu (14/10/2026), dengan Aceh Besar, Aceh, sebagai pusat pelaksanaan. Dari total 980 SPPG, sebanyak 691 unit berada di Sumatera. Sementara itu, 289 unit lainnya tersebar di Kalimantan dan Bali.
Kebijakan ini melanjutkan langkah BGN pada pekan sebelumnya. Saat itu, lembaga tersebut mengaktifkan 480 SPPG di wilayah Indonesia bagian timur yang mencakup kawasan 3T serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
Kepala BGN Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menjelaskan bahwa aktivasi tahap kedua memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di berbagai daerah prioritas.
“Di minggu yang lalu kita telah mengaktivasi 480 dapur di wilayah 3T dan tinggi sekali dilanjutkan kemudian di minggu ini kita melakukan Hal yang sama untuk wilayah Bali, Kalimantan dan Pulau Sumatera totalnya ada 980 SPPG yang diresmikan secara serentak di 16 Provinsi, pusatnya disini di Aceh Besar di Provinsi Aceh,” ungkap Sudaryono.
BGN Tegaskan Aktivasi SPPG Tidak Melalui Calo
Selain memperluas layanan, BGN menegaskan bahwa proses aktivasi SPPG harus mengikuti sistem dan mekanisme resmi. Lembaga tersebut tidak memberikan mandat kepada pihak mana pun untuk mewakili BGN dalam proses aktivasi.
Sudaryono juga memperingatkan masyarakat agar mewaspadai oknum yang menawarkan jasa pengurusan aktivasi SPPG dengan imbalan uang.
“Kami tidak Meng izinkan siapapun kami tidak memerintahkan siapapun semuanya dilaksanakan oleh sistem tidak ada calo, tidak ada orang yang kemudian mengatasnamakan saya, pimpinan BGN atau mengatasnamakan BGN Pusat yang kemudian menjajakan Jasa dan meminta ketidakseimbangan. Tidak ada!,” tegas Kepala BGN.
Menurut Sudaryono, BGN telah menerima laporan mengenai sejumlah oknum yang mengaku mampu membantu proses aktivasi SPPG dengan meminta pembayaran tertentu. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak berkaitan dengan prosedur resmi lembaganya.
BGN Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Penipuan
Sudaryono menyebut pihaknya telah menemukan dugaan praktik serupa di Cilacap dan beberapa wilayah lainnya. Sejumlah oknum dilaporkan menerima uang dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami sudah ada menemukan beberapa oknum di Cilacap, di beberapa wilayah yang lain, kemudian mendapat uang 100 juta, 200 juta 150 juta. Saya minta, jika ada segera foto, anda minta buktinya, laporkan ke pihak berwajib,” tegas Mas Dar.
Ia meminta masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan nama BGN untuk mengumpulkan bukti dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut diharapkan membantu proses penanganan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. (*)






