BGN Ancam Pecat Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai dalam Program MBG

Penulis -

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Sudaryono saat menjenguk salah satu siswa yang menjadi korban insiden keamanan pangan MBG di Rumah Sakit Haji Medan, Minggu (16/8).

Kepala BGN Sudaryono saat menjenguk salah satu siswa yang menjadi korban insiden keamanan pangan MBG di Rumah Sakit Haji Medan, Minggu (16/8).

Medan, Javanusa—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyiapkan sanksi berat bagi pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu menyusul insiden keamanan pangan yang terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan pihak yang terbukti lalai dalam insiden keamanan pangan MBG di Kabupaten Karo akan menghadapi sanksi berat.

Sudaryono menyampaikan pernyataan tersebut saat menjenguk salah satu siswa yang menjadi korban insiden tersebut di Rumah Sakit Haji Medan, Minggu (16/8).

Menurut Sudaryono, sanksi tidak berhenti pada pencopotan dari jabatan. Bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus aparatur sipil negara (ASN), BGN dapat mengusulkan pemecatan dengan tidak hormat.

“Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa),” tegas Mas Dar.

Investigasi dugaan kelalaian

Selain memberikan sanksi administratif, Sudaryono membuka kemungkinan melibatkan aparat penegak hukum.

Langkah tersebut bertujuan mengusut dugaan kelalaian dalam insiden keamanan pangan yang menimpa penerima manfaat MBG di Kabupaten Karo.

Sudaryono menilai persoalan keamanan pangan tidak boleh dianggap sebagai masalah teknis dapur semata. Menurut dia, kelalaian dalam pengolahan dan penyediaan makanan dapat menyangkut keselamatan penerima manfaat.

Karena itu, seluruh kepala dapur, petugas, dan pihak yang bertanggung jawab harus menjalankan setiap prosedur operasional standar (SOP).

Kepala dapur diminta bekerja sesuai SOP

Sudaryono juga mengingatkan seluruh petugas MBG agar tidak mengambil risiko ketika menjalankan tugas.

Ia meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya untuk memilih mundur. Menurutnya, keputusan tersebut lebih baik daripada kelalaian yang dapat membahayakan penerima manfaat.

Baca Juga :  Bunga Melati Tak Sekadar Wangi, Ini 7 Potensi Manfaatnya bagi Kesehatan

“Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur. Ya. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan,” tegasnya lagi. (*)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru