BGN Hentikan Program MBG Saat Libur, Efisiensi Anggaran Capai Rp3 Triliun

Penulis -

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari. (Foto: BGN)

Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari. (Foto: BGN)

Jakarta, Javanusa—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan beroperasi selama masa libur sekolah, hari libur nasional, hingga akhir pekan.

Kebijakan yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN) itu diperkirakan mampu menghemat anggaran operasional hingga Rp3 triliun tanpa mengurangi kesiapan layanan saat program kembali berjalan.

Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala BGN, Arumsari, menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan program sekaligus mendorong efisiensi penggunaan sumber daya.

“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program MBG pada SPPG,” kata Arum dalam konferensi pers, Kamis (18/6).

Berdasarkan ketentuan tersebut, layanan MBG tidak dilaksanakan selama masa libur sekolah, hari libur nasional, hari besar keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap Sabtu dan Minggu.

Penghentian sementara layanan berlaku bagi seluruh penerima manfaat program, termasuk peserta didik dan kelompok nonpeserta didik atau kelompok 3B yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Meski distribusi makanan bergizi dihentikan sementara, BGN memastikan keamanan fasilitas dan aset SPPG tetap terjaga selama periode libur.

Petugas keamanan tetap menjalankan tugas selama 24 jam secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Langkah ini untuk menjaga kesiapan operasional sehingga layanan dapat kembali berjalan normal setelah masa libur berakhir.

Insentif Operasional Dihentikan Selama SPPG Tidak Beroperasi

Selain menghentikan layanan sementara, BGN juga meniadakan pemberian insentif operasional kepada SPPG yang tidak menjalankan kegiatan selama masa libur.

Menurut Arumsari, kebijakan tersebut menjadi salah satu strategi efisiensi anggaran yang signifikan. Dengan jumlah SPPG yang telah beroperasi mencapai 27.820 unit, penghematan dari komponen insentif selama 18 hari libur diperkirakan mencapai sekitar Rp3 triliun.

Baca Juga :  Dinkes Padang Lacak Kontak Pasien TB di 242 Lokus, Warga Berisiko Diminta Cek Kesehatan

“Dalam surat edaran ini ditegaskan bahwa dengan tidak dilaksanakannya distribusi MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan menerima insentif. Dan kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820, dikaitkan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar 3 trilun rupiah,” tegas Arum.

Fokus pada Tata Kelola dan Efisiensi

BGN menilai penyesuaian operasional ini penting untuk menjaga tata kelola program tetap efektif, transparan, dan akuntabel. Di saat yang sama, langkah tersebut memungkinkan pemerintah mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengabaikan kualitas layanan.

Setelah periode hari libur berakhir, seluruh SPPG diharapkan kembali beroperasi dengan kesiapan yang tetap terjaga untuk melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. (*/red)

Berita Terkait

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:20 WIB

MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar, Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru