Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar, serta menjatuhkan sanksi kepada ratusan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran.
Langkah tegas tersebut diambil untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekaligus menjaga integritas, kualitas layanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap program nasional tersebut.
Kebijakan itu diumumkan Kepala BGN, Sudaryono atau yang akrab disapa Pak Dar, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).
Menurutnya, BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran. B
aik yang dilakukan pegawai internal maupun pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.
“Hari ini kami mengumumkan langkah-langkah pembenahan yang telah kami lakukan. Kami menangguhkan 261 pegawai non-ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, memproses sembilan kasus pelanggaran berat yang melibatkan ASN dan PPPK, serta memberikan sanksi administratif terhadap 39 kasus pelanggaran ringan,” ujar Pak Dar.
Sanksi Diberikan kepada Pegawai yang Melanggar
Pak Dar menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN dalam membangun penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasional 833 SPPG Ditangguhkan
Selain memberikan sanksi kepada pegawai, BGN juga menangguhkan operasional 833 SPPG yang dinilai belum memenuhi standar operasional.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 SPPG berada di Wilayah I (Sumatra), 311 SPPG di Wilayah II (Jawa dan Madura), serta 424 SPPG di Wilayah III.
Pak Dar menjelaskan, penangguhan dilakukan setelah ditemukan berbagai ketidaksesuaian. Mulai dari standar kebersihan dan sanitasi yang belum terpenuhi, kualitas makanan yang tidak sesuai ketentuan, hingga fasilitas pendukung seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.
“SPPG yang ditangguhkan benar-benar dihentikan operasionalnya sampai memenuhi standar yang telah ditetapkan. Berbeda dengan sebelumnya, dapur yang ditangguhkan tidak lagi menerima pembayaran. Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam menjaga kualitas Program MBG,” tegasnya.
Pelayanan kepada Penerima Manfaat Tetap Berjalan
Meski menghentikan sementara operasional ratusan SPPG, BGN memastikan pelayanan kepada para penerima manfaat tetap berlangsung.
BGN telah menyiapkan mekanisme redistribusi layanan ke SPPG lain. Sehingga peserta didik tetap memperoleh makanan bergizi sesuai jadwal tanpa mengalami gangguan.
Pembenahan untuk Menjaga Kepercayaan Publik
Pak Dar menegaskan, seluruh proses pembenahan dilakukan untuk melindungi mayoritas mitra dan petugas SPPG yang selama ini bekerja dengan baik dan menjunjung tinggi integritas.
“Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap ribuan mitra dan petugas yang selama ini bekerja secara jujur dan profesional. Yang bekerja baik akan kami apresiasi, sedangkan yang melanggar akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.
BGN menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan standar operasional di seluruh SPPG.
Upaya tersebut untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara aman, berkualitas, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (*)






