BGN Tegaskan Pendaftaran SPPG Tanpa Perantara, Waspadai Modus Penipuan Berkedok Pejabat

Penulis -

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya saat konferensi pers bersama Satgas MBG Polri. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya saat konferensi pers bersama Satgas MBG Polri. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Jakarta, Javanusa—Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya, menegaskan proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan mandiri.

BGN hanya membuka pendaftaran melalui portal resmi mitra.bgn.id tanpa melibatkan pihak perantara mana pun.

Penegasan ini disampaikan Sony dalam konferensi pers bersama Satgas MBG Polri, Senin (25/05), menyusul maraknya laporan penipuan pendaftaran titik SPPG.

Mekanisme Verifikasi Yayasan

Sony menjelaskan bahwa yayasan melakukan pendaftaran langsung melalui sistem resmi BGN di mitra.bgn.id. Setelah itu, sistem akan memverifikasi identitas yayasan secara otomatis dan berjenjang.

“Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka (yayasan) mengisi data-data lokasi yang diajukan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan,” jelas Sony dalam konferensi pers Senin (25/05).

Modus Penipuan Berkedok BGN

Sony mengungkapkan sejumlah modus penipuan yang berkembang di masyarakat terkait pendaftaran SPPG.

Pelaku kerap mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki akses khusus ke lembaga tersebut.

“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan ID-SPPG, dia tidak membangun tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi,” jelas Sony.

Yayasan Fiktif dan Imbalan Uang

Sony juga menjelaskan adanya kelompok yang mengatasnamakan yayasan dan mengklaim mampu menampung banyak permohonan titik lokasi.

Kelompok tersebut meminta pembayaran kepada masyarakat dengan nilai bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp50 juta.

Selain itu, muncul juga modus lain yang menyerupai LSM dengan membentuk perusahaan dan menjanjikan akses titik MBG dengan imbalan puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  50 Pelatih dan Pamong Paskibraka Kota Padang Dibekali TOT
BGN Tegaskan Tidak Ada Kerja Sama Pihak Ketiga

Sony menegaskan BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi atau perusahaan mana pun dalam pendaftaran titik SPPG.

“BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tegas Sony. (*/red)

Berita Terkait

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan
Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita
BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK
MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:17 WIB

BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru