BGN Terapkan Rules of 4 Hours, Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam

Penulis -

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Foto: BGN)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Foto: BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu aturan yang kini ditekankan ialah kewajiban mengonsumsi makanan paling lambat empat jam setelah matang.

Kepala BGN Sudaryono meminta siswa dan pihak sekolah memperhatikan batas waktu tersebut sebelum menyantap makanan MBG.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan ini menjadi bagian penting untuk menjaga makanan tetap aman dikonsumsi.

BGN Ingatkan Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG

Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, mengatakan BGN telah menerapkan label yang mencantumkan batas waktu konsumsi pada makanan MBG.

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Mas Dar pada Senin (10/8).

Ia menjelaskan, pengecekan waktu konsumsi menjadi langkah sederhana untuk menjaga keamanan makanan yang diterima peserta didik.

Karena itu, siswa tidak boleh mengonsumsi makanan MBG jika sudah melewati batas waktu yang tercantum pada label.

“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.

Keamanan Pangan Jadi Perhatian BGN

BGN menempatkan keamanan pangan sebagai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan Program MBG. Program tersebut tidak hanya menargetkan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memastikan makanan aman bagi penerima manfaat.

Penerapan aturan empat jam menjadi salah satu langkah pengawasan yang dilakukan BGN. Ketentuan ini juga membutuhkan kepatuhan dari sekolah, guru, dan peserta didik.

Mas Dar berharap seluruh pihak ikut mengawasi waktu konsumsi makanan MBG. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mencegah risiko keamanan pangan selama program berlangsung.

Baca Juga :  DPRD Padang Sahkan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2025-2030
BGN Tingkatkan Pengawasan Program MBG

BGN juga terus mendorong peningkatan pelayanan, monitoring, dan pengawasan dalam penyelenggaraan MBG. Langkah tersebut dilakukan agar program berjalan sesuai standar keamanan dan gizi yang ditetapkan.

“MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi. Insyaallah kami, Badan Gizi Nasional, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik,” pungkas Mas Dar. (*)

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:30 WIB

BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hilang Kendali, Dua Mobil Terperosok ke Sawah di Jalan Solok-Padang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Rumah Wartawan Harian Singgalang Dibobol Maling, Laptop, HP dan Tiga Hardisk Raib

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Foto: Kemnaker)

Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:41 WIB