BKPSDM Padang Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi melalui Pembelajaran Mandiri

Penulis -

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Padang, Diane Mary. (Foto: Pemko Padang)

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Padang, Diane Mary. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran mandiri.

Upaya ini bertujuan memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus mendukung penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemko Padang.

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Padang, Diane Mary, mengatakan setiap ASN perlu mengembangkan kapasitas diri secara berkelanjutan.

Langkah tersebut penting agar aparatur mampu menjalankan tugas pemerintahan secara profesional dan sesuai kebutuhan organisasi.

Menurut Diane, pengembangan kompetensi juga menjadi indikator penting dalam sistem manajemen talenta ASN. Pemenuhan kompetensi turut memengaruhi pemetaan posisi pegawai dalam talent box melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) Kota Padang.

Pengembangan tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural. Kompetensi teknis meliputi bidang struktural maupun fungsional sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai.

Pemenuhan ketiga aspek itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya aparatur. Dengan demikian, setiap ASN dapat mengembangkan kemampuan sesuai tuntutan jabatan dan kebutuhan organisasi.

PNS Wajib Penuhi 20 JP per Tahun

Diane menjelaskan, ketentuan pengembangan kompetensi mengharuskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) dalam satu tahun. Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib memenuhi 24 JP dalam satu periode kontrak.

“Sesuai ketentuan pengembangan kompetensi ASN, PNS wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) dalam satu tahun, sedangkan PPPK sebanyak 24 JP dalam satu periode kontrak. Untuk itu, kami mengimbau seluruh ASN agar proaktif mencari informasi dan memanfaatkan berbagai bentuk pembelajaran mandiri guna meningkatkan kompetensinya,” kata Diane, Kamis (15/10/2026).

Ia menegaskan, ASN tidak harus bergantung sepenuhnya pada pelatihan yang diselenggarakan pemerintah daerah. Pegawai dapat memanfaatkan berbagai sumber pembelajaran mandiri untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi.

Baca Juga :  Wako Fadly Amran Ajak Majelis Taklim Bersinergi Sukseskan Program Smart Surau dan Sinergi Nagari
BKPSDM Siapkan Situs Belajar Mandiri

Untuk memperluas akses pembelajaran, BKPSDM Kota Padang tengah mengupayakan pembuatan situs web Belajar Mandiri Kota Padang. Platform tersebut dirancang untuk memfasilitasi kebutuhan belajar ASN secara lebih terarah dan mudah diakses.

“Saat ini, kami sedang dalam proses pengajuan pembuatan situs web Belajar Mandiri Kota Padang. Sementara itu, ASN dapat memanfaatkan berbagai tautan pembelajaran mandiri yang telah kami bagikan melalui Instagram resmi BKPSDM,” ujar Diane.

Sambil menunggu pengembangan situs tersebut, ASN dapat mengakses tautan pembelajaran yang tersedia melalui akun Instagram resmi BKPSDM Kota Padang. Informasi ini menjadi salah satu alternatif bagi pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi secara mandiri.

ASN Diminta Aktif Mengembangkan Kapasitas Diri

Diane juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang agar aktif mencari informasi mengenai kesempatan belajar. Menurutnya, inisiatif individu menjadi bagian penting dalam membangun budaya pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

ASN yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengakses situs web dan Instagram resmi BKPSDM Kota Padang. Pegawai juga dapat menghubungi BKPSDM secara langsung untuk memperoleh penjelasan mengenai pengembangan kompetensi.

Melalui berbagai upaya tersebut, BKPSDM Kota Padang berharap budaya belajar berkelanjutan semakin berkembang di lingkungan pemerintahan. Peningkatan kompetensi diharapkan dapat mendukung terwujudnya aparatur yang profesional, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas. (*)

Berita Terkait

Pemko Padang dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi, Selesaikan Tumpang Tindih Lahan
Pertuni Padang Soroti Aksesibilitas Padang Mobile, Diskominfo Siap Tindak Lanjuti
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemko Padang dan TNI Siagakan Personel 24 Jam
Maigus Nasir Dorong MTI Jadi UPZ Baznas Padang, Perkuat Penghimpunan Zakat
Tari Buai Buai Pasisie dan Sarunai Kayu Sungai Liku Resmi Jadi WBTb Indonesia 2026
Rumah Tari Sikambang Group Tampilkan Kreativitas Anak di PNC, Seni Jadi Positif Bentuk Karakter Generasi Muda
Rabu Belajar BKPSDM Padang Diikuti 1.300 ASN dari Berbagai Daerah di Indonesia
Pemko Padang dan Perumda PSM Tindak Lanjuti Keluhan Trans Padang, Awak Bus Terancam Sanksi Tegas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Baila Rilis Lagu Dari Surga, Kisahkan Manisnya Jatuh Cinta pada Sosok Istimewa

Kamis, 5 November 2026 - 19:17 WIB

Rony Parulian Siapkan Showcase Dunia dan Seisinya, Ajak Penonton Menyelami Dunia Batin

Kamis, 5 November 2026 - 18:11 WIB

MALIQ & D’Essentials Gelar Kabar Gembira Exhibition, Hadirkan Album Baru hingga Musikal Senja Teduh Pelita

Kamis, 5 November 2026 - 11:50 WIB

4 Film Indonesia Terbaru Tayang 5 November 2026: Dari Horor Hingga Komedi

Rabu, 4 November 2026 - 20:04 WIB

The People of the Sun Hadirkan Single Nikmati Perjalanan, Lagu Ceria untuk Temani Road Trip

Rabu, 4 November 2026 - 19:05 WIB

Cassette Tape Rilis Slow It Down, Ajak Pendengar Menemukan Makna Hidup Lewat Cinta

Rabu, 4 November 2026 - 18:18 WIB

Dendi Nata Rilis Single Semoga, Kisah Cinta Beda Keyakinan dalam Balutan Pop Melankolis

Senin, 2 November 2026 - 13:29 WIB

Film Menang untuk Kalah Tayang 29 Oktober 2026, Angkat Kisah Keluarga yang Terjerat Judi Online

Berita Terbaru