Padang, Javanusa—Warga di sejumlah kawasan pesisir Sumatera Barat dan Kepulauan Mentawai diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir rob pada 9–12 Oktober 2026.
BMKG Maritim Teluk Bayur memperkirakan kenaikan muka air laut maksimum mencapai 1,3 hingga 1,5 meter selama periode tersebut. Kondisi ini berpotensi memicu luapan air laut, terutama saat pasang tertinggi pada malam hari.
Kepala BMKG Maritim Teluk Bayur, Sahat Mauli Pasaribu, mengatakan potensi banjir rob berkaitan dengan fase bulan baru atau new moon yang berlangsung pada 10 Oktober 2026.
Menurut dia, fase astronomi tersebut secara alami dapat meningkatkan ketinggian pasang air laut di wilayah perairan Sumatera Barat dan sekitarnya.
Pasang Tertinggi Diperkirakan Malam Hari
Berdasarkan analisis BMKG terhadap kondisi pesisir, pasang maksimum diprakirakan mencapai 1,3–1,5 meter.
Puncak kenaikan muka air laut tersebut berpotensi terjadi pada malam hari, sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB.
Situasi itu juga beriringan dengan potensi hujan berintensitas ringan hingga sedang di perairan Sumatera Barat dan Kepulauan Mentawai.
BMKG turut memperkirakan hujan tersebut berpeluang disertai angin kencang selama periode 9–12 Oktober 2026.
Di kawasan pesisir, kecepatan angin diprakirakan berada pada kisaran 2–15 knot. Sementara itu, tinggi gelombang laut berkisar antara 0,50 hingga 1,50 meter.
Enam Wilayah Pesisir Berpotensi Terdampak
BMKG mencatat enam wilayah yang berpotensi mengalami dampak luapan air laut akibat kondisi pasang tersebut.
Wilayah itu mencakup pesisir Pasaman Barat, Agam, Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, serta Kepulauan Mentawai.
Meski terdapat potensi luapan air laut, BMKG mengategorikan skala dampak fenomena tersebut pada tingkat ringan.
Karena itu, masyarakat tidak perlu panik menghadapi potensi banjir rob tersebut. Namun, warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar pantai tetap perlu memperhatikan perkembangan kondisi laut.
BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan luapan air laut secara berkala selama periode 9–12 Oktober 2026. (*)






