Padang, Javanusa—Hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan pohon karet berukuran besar tumbang di Jalan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Senin (26/10/2026).
Batang pohon sepanjang sekitar 20 meter itu menutup akses jalan warga dan menimpa kabel listrik di sekitar lokasi.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menyebut cuaca buruk sebagai pemicu tumbangnya pohon di kawasan permukiman tersebut.
Berdasarkan laporan BPBD, pohon karet itu tumbang di Jalan Kalumbuk, RT 02/RW 03, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji. Ukurannya cukup besar, dengan panjang sekitar 20 meter dan diameter mencapai 60 sentimeter.
“Hujan lebat disertai angin kencang terjadi sehingga memicu pohon karet tersebut tumbang dan menimpa kabel listrik serta mengganggu akses jalan warga,” ujar Hendri Zulviton.
Batang pohon yang melintang di jalan sempat menghambat mobilitas masyarakat. Kondisi kabel listrik yang tertimpa pohon juga menimbulkan potensi bahaya bagi warga di sekitar lokasi.
Meski demikian, BPBD memastikan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Petugas juga mencatat tidak ada kerugian material akibat insiden itu.
Tim Gabungan Evakuasi Batang Pohon
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) BPBD Kota Padang langsung melakukan penanganan di lokasi.
Penanganan melibatkan sejumlah unsur, termasuk personel BPBD, pihak Kelurahan Kalumbuk, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kelompok Siaga Bencana (KSB), serta ketua RT dan RW setempat.
Petugas bersama masyarakat memotong dan membersihkan batang pohon yang menutupi badan jalan. Kolaborasi tersebut mempercepat proses evakuasi hingga seluruh material pohon berhasil disingkirkan.
Akses Jalan Kembali Normal
Setelah proses pembersihan selesai, BPBD melaporkan kondisi lokasi sudah aman. Akses jalan yang sebelumnya terganggu juga kembali berfungsi normal.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat hujan lebat dan angin kencang melanda Kota Padang. Warga sebaiknya menjauhi pohon tumbang maupun kabel listrik yang terdampak, serta segera melaporkan potensi bahaya kepada petugas terkait. (*)






