Padang, Javanusa—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang berhasil meraih peringkat tiga nasional dalam penilaian Indeks Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Sub Urusan Bencana tahun 2024.
Pencapaian ini menjadikan Padang sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang masuk dalam tiga besar dengan skor 92,65.
Penilaian yang dilakukan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan ini mengacu pada Permendagri Nomor 67 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendagri 2020-2024 dan Kepmendagri Nomor 100.4.3-669 Tahun 2022.
Baca Juga: BPBD Padang Go to Campus, Pentingnya Kesiapsiagaan Dini Hadapi Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan pengelolaan bencana di Kota Padang.
“Capaian ini membuktikan Kota Padang telah melaksanakan urusan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana sesuai standar pemerintah pusat,” ujar Hendri, Selasa (8/10/2024).
Penilaian tersebut mencakup enam pilar utama, yaitu kelembagaan, sumber daya aparatur, kebijakan, pendanaan, teknis operasional, dan kepemimpinan.
Tujuannya untuk mengukur capaian penyelenggaraan urusan bencana sebagai urusan wajib pelayanan dasar dan menjadi indikator keberhasilan pemerintah pusat dan daerah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar mengapresiasi pencapaian ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta pemangku kepentingan dalam menghadapi bencana.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan menghadapi bencana di Kota Padang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan pencapaian ini, BPBD Kota Padang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanganan dan kesiapsiagaan bencana, sekaligus memotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*/jn01)






