Buang Sampah ke Pantai, IRT Ditipiring, Aksi Terekam Kamera dan Viral di Media Sosial

Penulis -

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang IRT di kawasan Pantai Gajah 3, Air Tawar Barat, Kota Padang ditipiring karena membuang sampah ke pantai, Senin (6/10/2025). (Foto: FB Diskominfo Padang)

Seorang IRT di kawasan Pantai Gajah 3, Air Tawar Barat, Kota Padang ditipiring karena membuang sampah ke pantai, Senin (6/10/2025). (Foto: FB Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Aksi tidak terpuji dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) di kawasan Pantai Gajah 3, Air Tawar Barat, Kota Padang, Senin (6/10/2025).

Ia tertangkap kamera netizen saat membuang sampah ke laut. Rekaman itu pun dengan cepat viral di media sosial dan menuai banyak kecaman.

Mendapati perilaku tersebut, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang bersama tim gabungan segera menelusuri identitas pelaku. Setelah diketahui alamatnya, petugas langsung mendatangi rumah IRT tersebut untuk melakukan penindakan.

“Begitu mengetahui identitasnya, kami langsung menemui pelaku,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, Senin (6/10/2025).

Fadelan menegaskan, tindakan membuang sampah ke laut termasuk perbuatan yang merusak lingkungan. Selain menimbulkan pencemaran, perbuatan itu juga melanggar peraturan daerah tentang kebersihan dan ketertiban umum.

“Kejadian ini masuk dalam kategori pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring),” jelasnya.

Pada hari yang sama, pelaku diperiksa dan ditindak oleh petugas DLH bersama Satpol PP, Dubalang Kota, serta perangkat wilayah setempat. Koordinasi lintas instansi pun dilakukan agar penegakan sanksi berjalan sesuai aturan.

“Tindak lanjut ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tambah Fadelan.

Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Menurut Fadelan, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan masih tergolong rendah. Banyak warga belum disiplin membuang sampah di tempat yang telah disediakan, bahkan masih ada yang membuangnya ke sungai atau pantai.

“Ke depan, kami akan terus memantau kawasan rawan sampah. Siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan langsung kami tindak di lokasi,” tegasnya.

DLH Sediakan Layanan LPS dan Kanal Pengaduan

Fadelan juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang sudah tersedia di setiap kelurahan. Layanan ini membantu warga mengelola sampah rumah tangga secara tertib dan ramah lingkungan.

Baca Juga :  Wako Yota Balad Launching MBG 3B Kecamatan Pariaman Tengah

“Pemko Padang juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk melaporkan tindakan serupa, agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*/red)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB