Jakarta, Javanusa—Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan audiensi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Pertemuan ini menindaklanjuti dokumen feasibility study (FS) pendirian BUMD.
Annisa mengatakan, BUMD dirancang untuk memperkuat struktur ekonomi lokal. Skema usaha disusun berbasis potensi unggulan daerah. Pemkab menargetkan dampak langsung bagi pendapatan dan lapangan kerja.
“BUMD kami rancang sebagai motor penggerak ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan,” kata Annisa.
Pemkab Dharmasraya merencanakan BUMD bergerak di sejumlah sektor strategis. Di antaranya Rice Milling Unit, pengelolaan aset eks-HGU, replanting dan pengolahan kelapa sawit, serta industri pakan. Seluruh sektor dipilih berdasarkan potensi produksi dan rantai nilai lokal.
Model bisnis disiapkan bertahap agar sesuai kemampuan fiskal daerah. Pemerintah daerah juga menyiapkan peta jalan operasional. Langkah ini untuk menekan risiko awal usaha.
Permodalan dan Regulasi Harus Disesuaikan
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menyebut pihaknya telah mengevaluasi dokumen perencanaan yang diajukan. Hasilnya, ada beberapa catatan teknis yang perlu diperbaiki. Terutama pada struktur permodalan.
“Hasil evaluasi merekomendasikan penyesuaian struktur permodalan agar pendirian dan pengelolaan BUMD sesuai regulasi serta prinsip tata kelola keuangan daerah,” ujar Yudia.
Selain permodalan, Kemendagri menyoroti kesiapan payung hukum. Daerah diminta menyiapkan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal. Regulasi itu menjadi dasar operasional BUMD.
Annisa memastikan Pemkab Dharmasraya siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Penyesuaian dokumen akan dilakukan bertahap dan terukur. Pemerintah daerah juga membuka ruang konsultasi lanjutan.
“Kami berkomitmen memastikan pendirian BUMD berjalan sesuai ketentuan agar mampu meningkatkan PAD, membuka lapangan kerja, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam rangkaian kunjungan kerja, Annisa juga bertemu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni. Pertemuan membahas penguatan pembiayaan fiskal daerah. Topiknya mencakup peluang dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Indikator alokasi bantuan dibahas, mulai dari inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, data kependudukan, hingga kualitas pelaksanaan APBD. Daerah diminta menjaga kinerja fiskal. Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci.
“Pembiayaan daerah harus dimanfaatkan secara produktif, akuntabel, dan menjaga keberlanjutan fiskal agar memberikan dampak ekonomi jangka panjang,” kata Agus Fatoni.
Kemendagri juga menyarankan pemanfaatan skema pinjaman daerah. Salah satu opsinya melalui PT Sarana Multi Infrastruktur untuk proyek infrastruktur strategis. Pemkab Dharmasraya menyatakan akan mengkaji opsi tersebut dengan prinsip kehati-hatian. (*/red)






