Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September 2026

Penulis -

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: Kementerian UMKM)

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: Kementerian UMKM)

Javanusa.com—Bunga pinjaman Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar akan turun menjadi sekitar 8 persen mulai awal September 2026.

Pemerintah mengambil kebijakan ini untuk meringankan beban jutaan perempuan prasejahtera pelaku usaha ultramikro.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan penurunan bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Kebijakan tersebut akan berlaku mulai awal September 2026. Program pembiayaan itu dikelola oleh PT PNM

Maman menyampaikan keputusan tersebut setelah menghadiri Rapat Komite Pengarah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Rapat berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/8).

Rapat itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Perwakilan Kementerian Keuangan dan Danantara juga turut hadir.

“Alhamdulillah, diputuskan bunga pinjaman PNM Mekaar menjadi sekitar delapan persen. Insyaallah mulai berlaku kurang lebih awal September ini,” tutur Menteri UMKM.

Bunga Mekaar Sebelumnya Capai 18-25 Persen

Maman mengatakan sekitar 14 juta ibu dan perempuan prasejahtera menjadi nasabah PNM Mekaar. Mereka telah mengikuti program tersebut selama lebih dari satu dekade. Namun, bunga pinjaman sebelumnya masih berada pada kisaran 18 hingga 25 persen.

Menurut Maman, besaran bunga tersebut cukup berat bagi kelompok masyarakat prasejahtera. Pemerintah kemudian mencari skema agar biaya pembiayaan menjadi lebih terjangkau.

PNM selama ini tidak hanya menyalurkan modal usaha kepada nasabah. Perusahaan juga memberikan pendampingan melalui account officer dan account advisor.

Pendampingan itu mencakup pembinaan dan pemantauan perkembangan usaha nasabah. Model tersebut turut memengaruhi struktur biaya pembiayaan Mekaar.

Presiden Prabowo Minta Bunga di Bawah 10 Persen

Kebijakan penurunan bunga juga mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro memperoleh akses pembiayaan dengan biaya lebih ringan.

Baca Juga :  Kenapa Pria Langsung Tidur Setelah Berhubungan Intim? Ini Penjelasan Medisnya

“Perintah dari Pak Presiden, bunga pinjaman Mekaar harus di bawah 10 persen agar tidak membebani ibu-ibu yang masuk dalam golongan prasejahtera,” tegas Maman.

Untuk menekan biaya pinjaman, pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen. Skema tersebut membuat bunga pinjaman PNM Mekaar turun menjadi sekitar 8 persen.

Penurunan Bunga Mulai Awal September

Kementerian UMKM selanjutnya berkoordinasi dengan Danantara dan PNM untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Penurunan bunga PNM Mekaar ditargetkan mulai berlaku pada awal September 2026. Pemerintah berharap manfaatnya segera dirasakan para nasabah.

Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan mengawal pelaksanaannya. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Maman menegaskan pemerintah ingin mempercepat penerapan kebijakan tersebut. Langkah itu bertujuan mengurangi beban bunga yang selama ini ditanggung nasabah Mekaar.

“Pak Presiden memerintahkan eksekusi penurunan bunga PNM Mekaar harus segera dipercepat agar bisa langsung dinikmati nasabah program Mekaar dan mereka tidak lagi dibebani bunga yang tinggi,” kata Menteri Maman. (*)

Berita Terkait

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru