Bupati Agam Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Penulis -

Sabtu, 8 Juni 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Agam Edi Busti. (Foto: AMC)

Sekda Agam Edi Busti. (Foto: AMC)

Agam, Javanusa—Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Edi Busti menjawab Pemandangan Umum Fraksi di DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam tahun 2023.

Jawaban ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (7/6/2024) di Aula Utama DPRD Agam.

Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, Bupati menyatakan pendapatan PAD 2023 berada di bawah target. Hal ini disebabkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak atau wajib retribusi yang relatif rendah.

Baca Juga: Daya Beli Melemah, Pemotongan Hewan Kurban Diprediksi Turun

“Ke depannya kegiatan sosialisasi terhadap wajib pajak dan wajib retribusi akan terus dilaksanakan serta melakukan evaluasi terhadap potensi PAD,” kata bupati.

Selanjutnya, Bupati menjawab pandangan dari Fraksi PKS bahwa untuk mengoptimalkan pemungutan PAD telah dibentuk OPD sendiri yaitu Bapenda yang mulai efektif berlaku sejak 1 Januari 2023.

“Selain itu, juga telah dilakukan pendataan ulang subjek dan objek pajak PBB P2 di tiga kecamatan. Hasil pendataan ulang ini belum langsung bisa digunakan pada 2023, karena harus dilakukan penyandingan data,” ujarnya.

Menanggapi saran dari Fraksi Demokrat Nasdem, Bupati sepakat atas saran perlunya perencanaan yang matang terhadap pembangunan yang akan dilaksanakan sehingga tidak memunculkan masalah baru.

“Kami sepakat bahwa dalam pelaksanaan kegiatan dimulai dari perencanaan yang matang. Dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis oleh penyedia profesional serta pekerjaan diawasi secara kontiniu,” tegasnya.

PLTMH dan Potensi Pajak

Menanggapi pernyataan dari Fraksi PAN mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang berpotensi menunjang kontribusi terhadap PAD Kabupaten Agam.

“Sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan daerah, jenis pajak yang bisa digunakan pada PLTMH hanya PBB P2 atas tanah dan bangunan. Kami belum melihat peluang jenis pajak lain yang bisa dikenakan terhadap kegiatan PLTMH,” kata bupati.

Baca Juga :  Musda IX LKAAM Padang Digelar 22 September, Fadly Amran Tekankan Musyawarah Mufakat

Kemudian bupati juga merespon pandangan dari Fraksi Golkar yang meminta agar pelaksanaan APBD dapat dilakukan semaksimal mungkin dan memperkecil SiLPA setiap tahunnya.

“Hal ini akan menjadi perhatian kami.  Melalui pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan. Atas sarannya kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.

Bupati juga mendukung saran dari Fraksi PPP agar pemda meningkatkan pengelolaan PAD dan mengembangkan sumber pendapatan baru.

“Pemda sudah memiliki komitmen bersama untuk berupaya secara maksimal dan bersungguh-sungguh melakukan pengelolaan PAD. Yang menjadi tanggung jawab OPD yang dituangkan dalam Pakta Integritas,” katanya.

Kemudian, bupati juga menyetujui saran dari Fraksi PBB, Hanura, dan Berkarya agar pemda secepatnya melakukan tindakan perbaikan terhadap infrastruktur yang rusak.

“Kami sangat setuju. Perbaikan terhadap infrastruktur yang mengalami kerusakan akan kami prioritaskan agar aktivitas dan perekonomian masyarakat tidak terganggu,” ujarnya. (*/AMC)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB