Jakarta, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus berupaya menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan.
Dalam sepekan terakhir, Bupati Annisa Suci Ramadhani melakukan serangkaian pertemuan strategis dengan sejumlah pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Beberapa pihak yang ditemui antara lain Ketua Satgas Reforma Agraria Nasional Nusron Wahid, jajaran Dinas Kehutanan Sumbar, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Tujuan utama pertemuan ini adalah mencari solusi atas sengketa lahan plasma di wilayah seperti Sembilan Koto, Asam Jujuhan, dan sekitar area operasional PT Bina Kampung Surau di Kecamatan Pulau Punjung.
Perlu Dukungan Pemerintah Pusat
Bupati Annisa menegaskan penyelesaian masalah ini memerlukan campur tangan pemerintah pusat.
Pasalnya, banyak izin perusahaan yang menjadi sumber konflik diterbitkan oleh instansi pusat tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap hak-hak masyarakat lokal.
“Masalah-masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat daerah, karena banyak izin perusahaan yang bersinggungan dengan hak masyarakat diterbitkan oleh pemerintah pusat,” ujar Bupati Annisa di Pulau Punjung, Kamis (24/7/2025).
Soroti Tumpang Tindih Penggunaan Lahan
Selain persoalan plasma, Bupati juga mengangkat isu tumpang tindih Areal Penggunaan Lain (APL) yang berada dalam izin pemanfaatan kawasan hutan oleh BRM.
Masalah ini berdampak langsung pada masyarakat adat, khususnya di Nagari IV Koto Nan Dibawah, Kecamatan Sembilan Koto.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah pusat sangat penting agar penyelesaian konflik agraria berjalan adil dan berpihak kepada rakyat.
“Kalau pusat mau mendukung masyarakat Sembilan Koto, kita bisa membalikkan keadaan dan mendorong keadilan agraria yang sesungguhnya,” tegasnya.
Komitmen Mengawal Hak Masyarakat
Bupati Annisa menyampaikan harapan agar langkah-langkah yang telah diambil membuahkan hasil terbaik. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan moral dan spiritual.
“Mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Dharmasraya. Mudah-mudahan ada solusi terbaik yang bisa menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Dharmasraya tetap berkomitmen mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat, meskipun persoalan agraria ini kompleks dan melibatkan banyak pihak. (*/red)






