Padang, Javanusa—Masa jabatan 75 wali nagari di Kabupaten Tanah Datar diperpanjang, yang sebelumnya 6 tahun kini menjadi 8 tahun.
SK perpanjangan jabatan wali nagari ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar di Aula Kantor Bupati Pagaruyung, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Bupati Eka Putra: Wirid Yasin Gabungan Perkokoh Ukhuwah Islamiyah
Bupati Eka Putra menyampaikan masa jabatan ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan Nomor 3 Tahun 2024 yang diundangkan pada tanggal 25 April 2024.
Dimana Wali Nagari dan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) yang sedang menjabat diberikan tambahan masa jabatan selama 2 tahun atau menjadi 8 tahun.
“Saya ucapkan selamat atas perjuangan saudara-saudara Wali Nagari dan BPRN beberapa bulan lalu ke Jakarta melalui perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI), dan ini hasilnya yaitu diperpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun,” ungkapnya.
Eka Putra menambahkan, seiring perpanjangan masa jabatan ini tentunya juga sejalan dengan peningkatan semangat kinerja wali nagari untuk melayani masyarakat ke depannya.
Sebagai wali nagari tentunya dengan diperpanjangnya masa jabatan wajib memenuhi regulasi yang berlaku dalam membuat kebijakan dalam menjalankan program-program pemerintah.
“Begitu juga dengan BPRN, perlu diingat bahwa masyarakat menumpangkan harapannya kepada saudara semua serta menambah komitmen dalam melaksanakn pengawasan yang baik terhadap pemerintah Nagari demi memastikan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.” harapnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh wali nagari bersama BPRN selaku garda terdepan pemerintah untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024.
Kepada Dinas PMD PPKB Abdurrahman Hadi mengatakan sebanyak 75 wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar terbagi dua kelompok.
Yaitu sebanyak 21 wali nagari dilantik pada tanggal 14 Februari tahun 2022 dan sebanyak 54 wali nagari dilantik pada tanggal 13 November tahun 2023.
“Dari 75 orang wali nagari se-Tanah Datar saat ini dikukuhkan 72 orang wali nagari. Dimana 1 orang Wali Nagari Sungayang dijabat Penjabat (Pj) dan 2 orang wali nagari izin karena sakit yaitu Wali Nagari Sungai Tarab dan Wali Nagari Simawang,” pungkasnya. (*/jn04)






