Tanah Datar, Javanusa—Bupati Tanah Datar Eka Putra membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) sekaligus Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Jumat (22/8/2025) di Aula Kantor PKK Tanah Datar.
Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang pemutakhiran data bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial dan PPPA Tanah Datar Hendra Setyawan menjelaskan Rakor dan sosialisasi bertujuan meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial.
Salah satu langkah teknis yang dilakukan adalah penyesuaian aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Termasuk penonaktifan penerima bantuan yang tidak lagi memenuhi syarat.
“Perubahan sistem ini harus dipahami petugas pendataan agar validasi data penerima bansos benar-benar akurat,” jelasnya.
Peserta Rakor terdiri dari petugas SLRT front office dan back office (4 orang), fasilitator SLRT pengisi data Nagari (79 orang). Serta Koordinator Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebanyak 5 orang.
Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Eka Putra menyatakan kegiatan ini penting untuk memastikan data bansos di Tanah Datar valid dan sesuai kriteria.
“Data akurat menjadi dasar penyaluran bantuan yang berkeadilan. Jangan sampai ada penerima bansos yang sebenarnya tidak layak, sementara warga miskin justru terabaikan,” tegas Eka Putra.
Saat ini, 12.483 keluarga di Tanah Datar tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 23.834 keluarga menerima bantuan sembako dari Kementerian Sosial.
Bupati menegaskan, verifikasi ulang perlu dilakukan agar penerima bansos benar-benar masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar menginginkan bantuan. Ia juga mengingatkan petugas untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Apresiasi dari Provinsi
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sumbar Suyanto yang hadir mewakili Kadis Sosial, menilai pengelolaan data di Tanah Datar sudah berjalan baik.
“Tanah Datar punya keunggulan dengan adanya Petugas Register Nagari (PRN) yang membuat pendataan lebih dekat dengan masyarakat dan mempercepat birokrasi,” ungkapnya. (*/red)






