Bupati Hamsuardi Lepas TFL untuk Rehab Rumah Rusak Korban Gempa Pasbar

Penulis -

Jumat, 19 April 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan TFL untuk pelaksanaan rehab rumah rusak sedang korban gempa Pasbar, di lobi kantor bupati setempat, Jumat (19/4/2024). (Foto: Diskominfo Pasbar)

Pelepasan TFL untuk pelaksanaan rehab rumah rusak sedang korban gempa Pasbar, di lobi kantor bupati setempat, Jumat (19/4/2024). (Foto: Diskominfo Pasbar)

Pasbar, Javanusa—Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi melepas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk pelaksanaan rehab rumah rusak sedang korban gempa Pasbar, di lobi kantor bupati setempat, Jumat (19/4/2024).

Bupati Pasbar Hamsuardi menyebutkan, sebelumnya Pemda bersama BPKP perwakilan Sumbar, Perkim Provinsi, BPBD provinsi dan seluruh pemangku kepentingan telah melakukan rapat bersama.

Pada hari itu dilanjutkan dengan tinjauan ke lapangan untuk menyelesaikan rumah rusak sedang.

Baca Juga: Pesta Pantai Sasak Resmi Ditutup, Pengunjung Capai 52 Ribu Orang

“Setelah kita validasi kembali, saat ini jumlahnya menjadi 985 unit. Ini akan kita selesaikan dulu. Sekiranya ada hal lain yang akan menyusul akan kita selesaikan ke depannya. Saya berharap semua bersemangat, hingga pada bulan Mei-Juni kita targetkan selesai. Sebab data sudah ada, RAB sudah ada, tinggal memvalidkan kembali di lapangan,” jelasnya.

Proses pelaksanaan rumah rusak sedang dimulai setelah rumah rusak berat. Ini karena pelaksanaan rumah rusak berat sudah mencapai 90 persen. Maka pelaksanaan rumah rusak sedang sudah diperbolehkan.

Hal tersebut juga berlaku pada rumah rusak ringan. Pelaksanaan rumah rusak ringan sebanyak 2.000 lebih akan dilaksanakan setelah semua proses rumah rusak sedang diselesaikan.

“Data ini sangatlah penting, dalam mendata mohon dengan sebaik-baiknya. Saya berangkatkan teman-teman ke lapangan, koordinasikan selalu kepada kami. Jika ada benturan di lapangan mohon bersabar dan tidak terpengaruh. Mari bersama selesaikan masalahan ini,” pesannya.

Turut hadir saat pelepasan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Asri Hamdi. Sekretaris Fahrul Sani serta stakeholder terkait. (*/jn08)

Baca Juga :  Pemko Padang Siapkan Seragam dan Buku LKS Gratis

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB