Pessel, Javanusa—Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Hendrajoni turun langsung membuka kembali akses jalan menuju PT Incasi Raya di Kecamatan Pancung Soal, Selasa, (18/11/2025).
Kehadiran bupati menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang memicu ketegangan antara masyarakat dan perusahaan.
Akses jalan tersebut ditutup warga sejak 29 Oktober 2025 sebagai bentuk protes atas kewajiban kebun plasma 20 persen yang dinilai belum dipenuhi perusahaan. Penutupan ini berlangsung lebih dari dua pekan dan menghambat aktivitas transportasi PT Incasi Raya.
“Saya datang untuk memastikan persoalan ini diselesaikan dengan adil bagi masyarakat,” tegas Bupati Hendrajoni dalam pertemuan dengan warga dan pihak perusahaan.
Kesepakatan Pembukaan Jalan
Setelah melalui proses dialog yang difasilitasi pemerintah daerah dan disaksikan unsur Forkopimda, masyarakat sepakat membuka kembali jalan.
Keputusan itu diambil setelah PT Incasi Raya menandatangani komitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum terkait kebun plasma.
Regulasi yang menjadi dasar kesepakatan antara lain UU Nomor 39 Tahun 2014, Permentan Nomor 18 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 25 Tahun 2025 yang mewajibkan perusahaan menyediakan minimal 20 persen kebun plasma dari total HGU.
Masyarakat menilai aturan tersebut jelas dan wajib dijalankan perusahaan secara konsisten.
Komitmen Pemerintah dan Perusahaan
Bupati Hendrajoni menegaskan pemerintah daerah akan mengawal pemenuhan hak masyarakat.
“Saya pastikan hak-hak masyarakat Pesisir Selatan akan kami kawal sampai terealisasi. Saya juga meminta seluruh pihak menjaga suasana kondusif dan menjunjung norma adat,” ujarnya.
Ia juga meminta DPRD Pesisir Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji persoalan ini secara lebih mendalam dan menghasilkan solusi komprehensif.
Perwakilan PT Incasi Raya, Lamres, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah.
“Kami berkomitmen menjalankan perusahaan sesuai aturan. Kami setuju persoalan ini diproses melalui pansus agar semuanya transparan,” kata Lamres.
Harapan Masyarakat
Perwakilan masyarakat, Afriadi mengapresiasi perhatian bupati dan berharap kesepakatan tersebut segera diwujudkan.
“Harapan kami, apa yang disepakati benar-benar dijalankan, dan pemerintah terus mengawal prosesnya,” ujarnya.
Dengan dibukanya kembali akses jalan dan adanya komitmen semua pihak, pemerintah daerah optimistis persoalan ini dapat diselesaikan secara damai dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga stabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan. (sus)






