Padang Pariaman, Javanusa—Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA) menerima audiensi Kepala Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusdal) Wilayah Sumatera, Zamzami, di ruang kerja bupati, Komplek IKK Parik Malintang, Rabu (3/9/2025).
Pertemuan tersebut membahas pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ladang Laweh. Zamzami menegaskan, kedatangannya merupakan amanah dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan pengelolaan TPA.
Menurutnya, saat ini masih ditemukan sejumlah kekurangan dalam tata kelola TPA, sehingga perlu segera dilakukan perbaikan sebelum berakhirnya masa sanksi administratif pada akhir September 2025.
“Ini penting untuk segera dibenahi. Apalagi pada Desember nanti ada penilaian Adipura, di mana pengelolaan TPA menjadi salah satu fokus utama penilaian,” jelas Zamzami.
Menanggapi hal tersebut, Bupati John Kenedy Azis menegaskan Pemkab Padang Pariaman akan memberikan perhatian serius terhadap pembenahan TPA Ladang Laweh.
Dukungan lintas sektor, kata bupati, sangat dibutuhkan, baik terkait sistem pengelolaan, armada transportasi, maupun fasilitas penunjang TPA.
“TPA Ladang Laweh ini akan menjadi prioritas. Kami akan berkoordinasi dengan bidang terkait agar pembenahan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya. (*/red)






