Padang Pariaman, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Polres Padang Pariaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Aula Polres Padang Pariaman, Senin (1/9).
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD merupakan pilar kemandirian fiskal daerah. PKB dan BBNKB menjadi salah satu sumber terbesar yang menopang pembangunan. Dengan mekanisme opsen dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, semakin tinggi kepatuhan pajak masyarakat, semakin besar pula manfaat yang masuk ke kas daerah,” ujar Bupati.
Namun, ia menyoroti tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan yang masih rendah, rata-rata di bawah 61 persen. Faktor jarak, biaya, kurangnya informasi, hingga kondisi ekonomi masyarakat menjadi penyebab utama.
Bupati menekankan perlunya sinergi tiga pihak: Pemerintah Daerah, Polres, dan Pemerintah Nagari. Polres melalui Satlantas dan Bhabinkamtibmas dinilai strategis dalam mendukung penertiban. Sementara Wali Nagari diharapkan berperan sebagai duta pajak melalui pendekatan langsung ke masyarakat.
Pemkab Padang Pariaman melalui BPKD, Bapenda, dan Dinas Perhubungan juga memperluas layanan dengan menghadirkan Samsat Keliling, Samsat Nagari, dan inovasi pembayaran digital. Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.
“Peningkatan penerimaan pajak tidak cukup dengan penegakan hukum. Edukasi, sosialisasi, dan inovasi layanan juga sangat penting. Kita bahkan bisa memanfaatkan momentum dengan program pemutihan atau insentif penghapusan denda agar wajib pajak kembali patuh,” tambahnya.
Bupati menegaskan, hasil penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan warga.
Apresiasi untuk Nagari Taat Pajak
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, turut mengajak seluruh Wali Nagari dan Bhabinkamtibmas untuk aktif memberikan kesadaran kepada masyarakat.
“Tahun 2024, PAD dari sektor pajak kendaraan mencapai sekitar Rp 20 miliar. Angka ini sangat berarti untuk mendukung pembangunan di Padang Pariaman,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres menyerahkan penghargaan kepada tiga nagari dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi, yakni Nagari Kasang, Nagari Katapiang, dan Nagari Sungai Buluah Induk di Kecamatan Batang Anai.
Hadir dalam Rakor ini jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, serta seluruh Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman. (*/red)






